Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, berdialog dengan puluhan owner perusahaan. Dalam kesempatan itu, pihaknya menyebutkan Kabupaten Kediri ramah investasi.
Menyambut bandara baru yang akan segera beroperasi, menurut Mas Dhito (sapaan akrabnya), Kabupaten Kediri terbuka dengan inventasi. Pasalnya, investasi punya dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Bumi Panjalu.
BACA JUGA:
- Wali Kota Kediri Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Rampung 20 Juni
- Damkar Kabupaten Kediri Evakuasi Ular Piton 6 Meter di Gurah
- SIWO PWI Kediri Raya Gelar Turnamen Domino Pelajar Perdana, Orado Bidik Atlet Muda Berprestasi
- Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp1,819 Miliar untuk Masyarakat Kota Kediri
“Ini bagian komitmen bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri ramah akan investasi, jadi kita terbuka terhadap pengusaha,” ujarnya, Rabu (23/8/2023).
Dalam dialog tersebut, Mas Dhito dan 50 owner perusahaan itu berdiskusi mengenai persoalan, tantangan, hingga hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja. Di sisi lain, orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini meminta agar perusahaan yang existing dan masih aktif untuk terus memberikan hak-hak bagi para pekerja.
“Bagaimana perusahaan yang sudah berjalan sekarang ini, bisa memenuhi hak ataupun apa yang menjadi kewajiban perusahaan kepada karyawannya,” tuturnya.
Dari berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan sebagaimana hasil dialog di Fave Hotel tersebut, Mas Dhito akan menggandeng berbagai pihak untuk mencari jalan keluarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, mengungkapkan acara tersebut diadakan dalam rangka meminimalisir adanya konflik dalam hubungan industrial.
Di mana komunikasi antara pekerja, pemilik perusahaan, dan pemerintah selaku regulator diharapkan tetap dapat berjalan dengan baik.
“Jangan sampai muncul perselisihan, kalau bisa diantisipasi agar hal itu tidak terjadi,” ucapnya.
Cara antisipasinya, kata Ibnu, norma ketenagakerjaan harus dilakukan secara penuh. Kemudian, mulai dari hak pekerja dan perusahaan harus ada di dalam peraturan perusahaan.
“Pensiun itu (aturannya) bagaimana, sistem penggajian, dan sistem cuti bagaimana,” pungkasnya. (adv/pkp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




