Siswi SMA di Blitar Edarkan Sabu, jadi Pecandu sejak SMP

Siswi SMA di Blitar Edarkan Sabu, jadi Pecandu sejak SMP Siswi SMA berinisial BES, yang diduga mengedarkan sabu-sabu. Dia menjadi pecandu sejak kelas 3 SMP. Foto: tri susanto/BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua pelajar SMA di Blitar, salah satunya siswi, tertangkap mengedarkan sabu-sabu, dalam operasi dengan sandi Operasi Namlea Kudus Bandung. Selain dua pelajar ini, ditangkap juga 10 narkobais lain.

Kapolres Blitar AKBP Edi Mujiyanto membeber hal ini, saat gelar release Kamis (25/6) di aula Polres Blitar.

Dalam keteranganya, mantan Kapolres Mojokerto ini mengungkapkan, dari 12 tersangka yang diamankan terdapat dua pasangan remaja sebagai pengedar sabu-sabu. Salah satunya siswi berinisial BES (17) yang masih duduk dibangku kelas 1 SMA. Dia ditangkap satuan Unit Reskoba Polres Blitar, Selasa (23/6) pukul 22.00 wib, di rumahnya. Dari tangan gadis mungil ini disita barang bukti sabu-sabu seberat 1,68 gram.

AKBP Edi Mujiyanto menyeritakan, sebelum menangkap BES yang merupakan warga Jl Kartini Kelurahan Kepanjenlor Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar ini, anggotanya terlebih dulu menangkap DA (18) warga Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Saat diinterogasi, DA mengaku mendapatkan barang haram itu dari BES, adik kelasnya.

“Karena tidak mau kehilangan jejak, maka anggota yang berjumlah sekitar 6 meluncur ke TKP dan menangkap gadis remaja ini,” terang Edi.

Dalam sebulan ini, Polres Blitar sudah menangkap 12 tersangka narkoba. 10 di antaranya dijerat undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, pasal 196-197. Sedang untuk dua remaja DA dan BES dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang pasal 112-114 dengan ancaman di atas 5 tahun.

Dari tangan ke 10 tersangka petugas menyita 4.227 butir Doble L dan 1460 Pil jenis Dextro dan beberapa buah HP. Sedang dari tangan dua tersangka remaja, selain sabu-sabu seberat 1,68 gram, juga menyita dua buah HP, sebuah buku tabungan atas nama BES, tiga buah pipet dan dua botol kecil sisa menghisap.

“Saya hanya ikut ikutan pak. Saya menghisap sejak kelas 3 SMP. Sabu-sabu itu bukan untuk saya jual, akan saya gunakan sendiri,” aku BES di hadapan polisi. (tri/rvl) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO