Dalam hal ini Bareskrim Polri masih dalam tahap awal terkait penyelidikan di Ponpes Al Zaytun, seperti melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor.
Kendati demikian, Djuhandani memastikan akan segera menyampaikan hasilnya kepada publik.
"Kita tetap melihat hal ini sebagai yang sudah kita laksanakan untuk berupaya percepatan untuk melihat sejauh mana. Dan akan kita akan sampaikan lebih lanjut kepada publik," terangnya.
Seperti yang diketahui, Mahfud MD mengatakan kasus Ponpes Al Zaytun sudah mengandung unsur pidana yang sangat jelas.
Hal ini disampaikan Mahfud setelah mendengarkan penjelasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait Al Zaytun di kantornya.
"Dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi," kata Mahfud, Sabtu (24/6/2023). (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News