Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Gunawan, saat konferensi pers terkait dugaan korupsi Pabrik Gula Asembagus.
BANGSAONLINE.com - Penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Jatim melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus di Situbondo, milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2016-2022.
Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Gunawan, menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam rangka memperkuat proses pembuktian.
“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016-2022,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam proyek tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar. Proyek dilaksanakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.
Penggeledahan dilakukan di kantor WIKA serta sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.
“Kegiatan kali ini merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Bukti-bukti tersebut nantinya akan kami analisis dan dalami guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” kata Gunawan.
Ia menambahkan, penyidik tengah mempersiapkan langkah untuk menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Kami juga akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat. Tidak kalah penting, kami ingin mempercepat proses penyidikan ini agar tidak berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” ujarnya.
Gunawan memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga meminta dukungan masyarakat agar proses berjalan lancar.
“Penggeledahan dilakukan di kantor WIKA, tepatnya di lantai 3 dan lantai 12. Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena kami duga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” pungkasnya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




