Polresta Malang Kota Edukasi ABK soal Pencegahan Kekerasan

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Polresta Malang Kota memberikan edukasi pencegahan kekerasan seksual, pelecehan, dan bullying kepada sekitar 70 siswa tuna rungu di SLB-B YPTB Malang, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program Polisi Sahabat Anak Berkebutuhan Khusus yang menegaskan komitmen Polri melindungi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

Kasikeu Polresta Malang Kota, AKP Totok Haryono, bersama personel Sie Keuangan menyampaikan materi dengan pendampingan Juru Bahasa Isyarat (JBI).

Edukasi diberikan secara komunikatif agar mudah dipahami siswa, mencakup cara mengenali tanda pelecehan, memahami batasan tubuh, serta langkah menghadapi ancaman.

Totok menegaskan anak berkebutuhan khusus rentan menjadi korban karena keterbatasan komunikasi.

“Anak-anak hebat ini memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan terlindungi. Jangan pernah takut atau malu jika mengalami pelecehan, kekerasan, maupun perundungan. Sampaikan kepada guru, orang tua, atau segera laporkan kepada kepolisian agar kami bisa memberikan perlindungan,” paparnya.

Dalam penyuluhan, siswa dikenalkan berbagai bentuk tindakan asusila yang harus diwaspadai, mulai dari sentuhan tubuh tertentu, ajakan bertemu diam-diam, hingga pengiriman konten pornografi.

Totok menekankan pentingnya keberanian melapor agar pelaku dapat dihentikan dan korban mendapat perlindungan. Selain menyasar siswa, ia juga mengajak guru menjadi garda terdepan mendeteksi perubahan perilaku anak yang bisa menjadi indikasi adanya kekerasan.

Sinergi sekolah, keluarga, dan kepolisian dinilai sebagai fondasi menciptakan lingkungan belajar aman bagi penyandang disabilitas. Melalui program ini, Polresta Malang Kota menegaskan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.

Edukasi dini menjadi langkah preventif agar anak, termasuk penyandang disabilitas, tumbuh dalam lingkungan aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan. (dad/mar)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: