Foto korban pengeroyokan, M. Daudi Ardiansyah, semasa hidupnya.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Candi bersama Satreskrim Polresta Sidoarjo, kurang dari 24 jam berhasil mengamankan belasan pemuda yang terlibat penganiayaan M Daudi Ardiansyah (18), warga Desa/Kecamatan Wonoayu, hingga meninggal dunia.
Hal itu, diungkapkan oleh salah satu sumber dari internal kepolisian yang menyebutkan belasan pemuda tersebut diamankan di tempat berbeda.
BACA JUGA:
- Terdakwa Penggelapan Uang Kasur Busa Sidoarjo Bantah Gelapkan Rp620 Juta, Jaksa: Bukti Sudah Terang
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
“Tadi malam mereka, disuruh berbaris di depan gedung Satreskrim Polresta Sidoarjo. Mereka akan dimintai keterangan terkait peran mereka masing-masing dalam perkara pengeroyokan itu," ungkap Sumber internal kepolisian, Selasa (23/05/23)
Sementara itu, kronologis sebelum kejadian tersebut, beberapa tetangga sekitar sempat mengetahui aktivitas korban sebelum terjadi pengeroyokan itu.
Pada Sabtu (20/5/2023) malam, korban sempat menghadiri hajatan tetangga dekat rumahnya. Saat itu, korban dihubungi oleh temannya via telepon, dan korban Daudi menjawab dengan nada agak tinggi.
"Korban sempat menjawab Wani... Wani..., Sepertinya korban janjian dengan lawannya sejak Sabtu malam itu," terang keluarga korban yang berinisial KH.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




