Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, saat memberi sambutan ketika sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi profesi insinyur.
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan bekerja sama dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang keinsinyuran, Rabu (10/5/2023).
Agenda tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, kompetensi, serta pentingnya sertifikasi profesi terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan berharap para sarjana teknik terus meningkatkan kemampuannya lewat proses sertifikasi. "Dengan harapan, setelah itu, dapat membantu pembangunan di Kota pasuruan," katanya.
Wali kota yang akrab disapa Gus Ipul itu meminta para insinyur di Kota Pasuruan untuk memiliki sertifikat yang diakui keahliannya oleh negara.

Insinyur, kata Gus Ipul, menentukan kualitas pembangunan Kota Pasuruan. Pembangunan yang terus berjalan membutuhkan SDM di bidang tertentu yang bersertifikat sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2019.
“Hal ini menjadi salah satu yang sangat penting karena profesi ini sangat menentukan kualitas pembangunan yang harus kita dorong dan tingkatkan SDM kita, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Percepatan pembangunan membutuhkan insinyur yang handal,” ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




