KPU dan Bawaslu Bangkalan saat evaluasi bersama perwakilan partai politik terkait pemetaan Dapil dan alokasi kursi untuk Pemilu 2024.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - KPU dan Bawaslu Bangkalan melakukan evaluasi bersama perwakilan partai politik tentang pemetaan Dapil (daerah pemilihan), dan alokasi kursi untuk pesta demokrasi mendatang.
"Kalau dapil dan alokasi kursi kan sudah kami tetapkan, tetapi kami diperintah untuk melakukan evaluasi, mungkin ada masukan untuk perbaikan ke depannya. Ternyata sudah tidak ada lagi masukan," kata Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin, Jumat (14/4/2023).
BACA JUGA:
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tretan Biosaka Madura Semprot Gunungan Sampah di TPS Bangkalan
- Ruang Pantomim Bangkalan Turun ke CFD, Kenalkan Seni yang Telah Ukir Prestasi Nasional
- Jemaah Haji asal Bangkalan Gelar Tasyakuran di Makkah, Bersyukur Usai Selesaikan Rangkaian Ibadah
- Investigasi Keracunan 84 Siswa SMAN 1 Kokop Bangkalan, Satgas MBG Ungkap Temuan ini di SPPG
Ia menegaskan, dapil pada Pemilu 2024 Bangkalan 1 meliputi Kecamatan Bangkalan, Socah dan Arosbaya 9 kursi. Bangkalan 2 Geger, Klampis dan Sepulu 9 kursi. Bangkalan 3 Tanjung Bumi, Kokop, Konang 9 kursi. Lalu Bangkalan 4 Galis, Blega, Modung 9 kursi. Bangkalan 5 Burneh, Tanah Merah 8 kursi. Bangkalan 6 Kamal, Tragah, Labang, Kwanyar 6 kursi.
"Masih sama seperti Pemilu tahun 2019 lalu, hanya ada pergeseran kursi dari dapil 4 ke dapil 2, yang disebabkan adanya pergerakan jumlah penduduk, di dapil 4 berkurang sedangkan di dapil 2 bertambah," paparnya. (fat/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




