Pondok Ramadhan yang berlangsung di SDN Purutrejo II, Kota Pasuruan.
Oleh karena itu jika orang tua tidak peka terkait pengawasan anaknya, khawatir anak didik terkontaminasi dengan pergaulan lingkungan sekitar yang kurang baik. Terpisah, Dispendikbud juga apresiasi menjadi sekolah dasar percontohan di Kota Pasuruan, karena satu-satunya SDN yang lulus seleksi sekolah penggerak yakni SDN Purutrejo II.
"Satu-satunya SD di kota Pasuruan yang menjadi sekolah penggerak itu SDN II Purutrejo," kata Windah.
Ia menyebut, SDN Purutrejo II ini bisa dijadikan contoh untuk sekolah lainya, supaya pendidikan di kota Pasuruan punya daya saing tinggi. Program sekolah penggerak itu gagasan dari kementerian langsung, oleh karenanya seleksi dan persyaratan kelulusanya diuji dari pusat langsung.
Adapun salah satu persyaratan utamanya adalah, kelengkapan bidang administrasi, kelayakan tata ruang sekolah, dan kompetensi tenaga didiknya juga teruji.
"Lembaga SDN yang sudah dinyatakan lulus sekolah penggerak, selama empat tahun kedepan, Kepala sekolahnya tetap tidak bisa di mutasi karena berkaitan dengan menjaga mutu dari sekolah tersebut," urai Windah.
Di samping itu, guru yang mengajar di SDN Purutrejo II seluruhnya sudah lolos tahap refleksi di Aplikasi PMM (Platform Merdeka Mengajar) serta mendaftar sebagai PGP (Program Guru Penggerak).
"Oleh karena itu guru yang sudah berstatus guru penggerak, bisa dijadikan Kepala sekolah itu kelebihan dari guru penggerak, jadi bisa dijadikan pelecut semangat bagi guru-guru kita," tuturnya
Windah berharap agar SD yang ada di wilayah kota Pasuruan untuk segera menyusul. "Saya harap di kota Pasuruan ini lebih dari satulah untuk sekolah penggerak terutama di jenjang Sekolah Dasar" pungkas Windah. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




