Buron 3 Hari, Pembacok Bakul HP Bekas di Pasuruan Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 Hari, Pembacok Bakul HP Bekas di Pasuruan Akhirnya Ditangkap Polisi Tersangka pembacokan dan barang bukti saat diamankan polisi.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polisi akhirnya meringkus Mochammad Fatchan (33), pembacok bakul atau pedagang HP bekas di Jalan Irian Jaya, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota , yang buron selama 3 hari. Pria yang kesehariannya menjual ikan itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Gadingrejo pada Sabtu (1/4/2023).

"Alhamdulillah. Iya benar, kami berhasil menangkap pelaku pembacokan saat berada di dalam rumahnya," kata Kapolsek Gadingrejo, Kompol Tribowo Sulaksono, saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).

Alhasil, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebuah motor Yamaha Jupiter N-3057-TF, dan sebilah celurit yang terbungkus rapi dengan sarungnya.

Simak berita selengkapnya ...

Lihat juga video 'Suami Bu Kades di Pasuruan Diamankan Polisi Karena Curi Motor, Terekam CCTV':