
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polisi akhirnya meringkus Mochammad Fatchan (33), pembacok bakul atau pedagang HP bekas di Jalan Irian Jaya, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang buron selama 3 hari. Pria yang kesehariannya menjual ikan itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Gadingrejo pada Sabtu (1/4/2023).
"Alhamdulillah. Iya benar, kami berhasil menangkap pelaku pembacokan saat berada di dalam rumahnya," kata Kapolsek Gadingrejo, Kompol Tribowo Sulaksono, saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
BACA JUGA:
- Pimpin Apel Pengendalian Karhutla, Gubernur Khofifah: 4 Tahun Jatim Sukses Atasi Kebakaran Hutan
- Polisi Bongkar Makam 1 dari 7 Korban Tewas Akibat Miras di Bangil Pasuruan
- Dilanda Kekeringan, Kapolsek Kejayan Turun Gunung Bagikan Air Bersih
- Gercep Ungkap Kasus Tabrak Lari, Satlantas Polres Pasuruan Raih Penghargaan dari Polda Jatim
Alhasil, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebuah motor Yamaha Jupiter N-3057-TF, dan sebilah celurit yang terbungkus rapi dengan sarungnya.
Simak berita selengkapnya ...