
"Siapapun yang bermain-main dalam proyek di Kabupaten Pasuruan akan kami tindak tegas apabila ada perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Sekalipun ada kerja sama antara Pemkab Pasuruan dengan kejaksaan terkait pendampingan proyek strategis daerah, jika memang ditemukan unsur pidana dan kerugian negara, maka penyidik dari kejaksaan tetap harus melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya. (par/mar)