
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan infrastruktur pertanian. Di tahun ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memfokuskan alokasi dana tersebut pada dua program strategis Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JIT).
Kepala Bidang Prasarana Pertanian, Matsafii, menyampaikan bahwa total terdapat 13 titik pembangunan yang tersebar di berbagai kecamatan, meliputi 6 titik untuk JUT dan 7 titik untuk JIT. Lokasi pembangunan ditentukan berdasarkan keberadaan lahan tembakau, dengan Kecamatan Selopuro sebagai sentra utama, disusul Talun, Kademangan, Panggungrejo, dan kecamatan lainnya.
“Anggarannya berkisar antara 150 hingga 200 juta rupiah per titik. Ini bentuk dukungan pemerintah terhadap para petani, agar aktivitas pertanian bisa lebih lancar,” ujar Matsafii saat ditemui di kantornya, Jumat (9/5/2025).
BACA JUGA:
Program JUT ditujukan untuk meningkatkan akses distribusi hasil tani di wilayah pelosok. Jalan-jalan kecil yang sebelumnya sulit dilalui, akan diperkeras agar bisa diakses kendaraan roda tiga seperti Tossa atau pick-up kecil. Dengan ketebalan jalan sekitar 15 cm, konstruksi ini dinilai cukup efisien dan sesuai dengan kapasitas kelompok tani.
Sementara itu, pembangunan JIT bertujuan menjaga ketersediaan air di lahan pertanian, terutama dalam menghadapi perubahan iklim. Jaringan ini menyasar langsung area persawahan dan bermanfaat tidak hanya untuk tembakau, tetapi juga komoditas lain seperti padi dan jagung.
“Petani tidak bisa menanam tembakau sepanjang tahun. Setelah musim tembakau, mereka berpindah ke komoditas lain. Maka air tetap harus tersedia. JIT ini menjadi solusi jangka panjang,” tambah Matsafii.
Menariknya, seluruh kegiatan pembangunan dilakukan dengan skema swakelola. Dana disalurkan langsung ke rekening kelompok tani, yang kemudian bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan teknis hingga pelaporan.
Namun, dinas menyadari bahwa tidak semua kelompok tani memiliki pemahaman mendalam mengenai swakelola. Untuk itu, sosialisasi akan digelar pekan depan, mencakup juga kelompok penerima dana aspirasi dewan dan dana alokasi umum (DAU).
“Perlu ada pendampingan intensif agar kelompok tidak salah langkah. Swakelola itu menuntut tanggung jawab tinggi dari kelompok, dan kami hadir untuk memastikan itu berjalan dengan benar,” tegas Matsafii.
Melalui program ini, Kabupaten Blitar tidak hanya membangun jalan dan saluran air, tetapi juga menyiapkan fondasi bagi pertanian yang lebih mandiri dan berdaya. DBHCHT kini menjadi lebih dari sekadar alokasi anggaran, bahkan investasi jangka panjang untuk masa depan petani Blitar. (adv/ina/msn)