Tampak dari kiri: Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, Dr Eng H. Fadly Usman, Haris Sukamto, Ir Razilu, Dr H Zakaria Muhtadi dan pejabat kantor wilayah Jawa Timur. Foto: MMA/bangsaonline
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com-Dirjen Kementerian Hukum Republik Indonesia Ir H. Razilu, M.Si, menyerahakn dua surat Pencataan Ciptaan buku Kiai Miliarder Tapi Dermawan dan buku Kiblat Dunia Islam dan Peradaban Dunia.
Dua buku tersebut berisi tentang perjuangan Kiai Asep yang ditulis M. Mas’ud Adnan, CEO HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.
BACA JUGA:
- Amirulhaj Tinjau Adahi, Kiai Asep Pastikan Penyembelihan Dam Jemaah Haji Sah Secara Syariah
- Jelang Armuzna, Ini Taushiah Penting Amirulhaj Prof Kiai Asep kepada Jemaah Haji dan Petugas Haji
- UAC Bakal Buka Program Nuklir, Program Hukum Keluarga Islam Jadi Ilmu Layak Jual, Jika...
- Kiai Asep Cukup Persiapan Dua Bulan, Jika PP Amanatul Ummah Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Muktamar NU
Surat Pencatatan Ciptaan itu diserahkan Ir Razilu langsung kepada Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA dan M. Mas’ud Adnan dalam acara “DJKI goes to Pesantren” di Gedung Pascasarjana Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Pacet Mojokerto Jawa Timur, Kamis (26/6/2025).
DJKI adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. DJKI merupakan bagian dari Kementerian Hukum RI yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Foto: MMA/BANGSAONLINE.com
Acara tersebut merupakan kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Jawa Timur dengan UAC Pacet Mojokerto. Acara yang berlangsung di lantai tiga itu dihadiri sekitar 200 civitas akademika UAC.
Acara tersebut juga dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Jawa Timur Haris Sukamto dan jajarannya.
Sementara dari UAC, selain Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, juga hadir Dr Eng Fadly Usman, Wakil Rektor 1 dan Dr Zakaria Muhtadi, Wakil Rektor bidang keuangan.
Dalam acara yang berlangsung penuh gelak tawa tapi khidmat itu selain diisi penyerahan surat pencataan ciptaan buku Kiai Asep juga diisi penadatanganan MOU antara pihak UAC dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Jawa Timur.
MOU itu ditandatangani Haris Sukamto dan Fadly Usman yang disaksikan Kiai Asep dan Razilu serta para peserta.

Foto: BANGSAONLINE.com
Dalam sambutannya, Razilu menyatakan bahwa acara kerjasama itu dilakukan di pesantren atas pemintaan dirinya langsung. Ia mengaku mau datang ke acara kerjasama yang sekaligus sosialisasi di berbagai perguruan tinggi jika salah satunya digelar di pesantren.
“Karena saya pecinta pesantren, pecinta kiai dan pecinta orang-orang sholeh,” kata Razilu yang langsung disambut tepuk tangan peserta.
Yang juga menarik, Dirjen Kementerian Hukum RI Razilu sukses mempercepat pengurusan hak cipta atau pencataan ciptaan dari yang semula berbulan-bulan menjadi hanya beberapa menit saja.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




