Menjemput Universal Health Coverage Prioritas Melalui Agen Pesiar

Menjemput Universal Health Coverage Prioritas Melalui Agen Pesiar Sosialisasi program Pesiar yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com – BPJS Kesehatan bersinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak melaksanakan kegiatan Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) untuk meningkatkan keaktifan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga tingkat desa/kelurahan.

Pejabat Pengganti Sementara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, Fery Purwa Ginanjar, menjelaskan program Pesiar adalah kegiatan pemasaran sosial terencana dalam rangka merekrut peserta dalam pelaksanaan program JKN demi mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di masing-masing wilayah.

"Program Pesiar ini menjadi kegiatan kolaborasi antara banyak pihak. Tujuan utamanya adalah untuk membentuk kerja sama yang berkelanjutan baik dari pemerintah ataupun masyarakat yang pada akhirnya manfaatnya dapat dirasakan secara komprehensif oleh para peserta," ungkap Fery.

Ia menjelaskan bahwa implementasi program Pesiar ini menyasar pada masyarakat desa/kelurahan sebagai unit terkecil dari pemerintahan.

Untuk itu, agen Pesiar akan ditugaskan atas rekomendasi kepala desa/lurah untuk menjalankan program Pesiar dengan tugas memetakan data penduduk desa, melakukan penyisiran data, melakukan advokasi atau sosialisasi, dan membantu pendaftaran calon peserta JKN melalui sistem informasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

"Demi tercapainya Universal Health Coverage hingga ke wilayah terkecil dan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat secara luas, kami mengajak seluruh partisipan desa/kelurahan untuk memaksimalkan kegiatan Pesiar ini," jelas Fery.

Agen Pesiar di wilayah ini bertugas langsung untuk terjun ke masyarakat melakukan pemetaan penduduk dengan sistemasi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Selanjutnya memprioritaskan penduduk yang kepesertaannya non aktif menjadi peserta JKN aktif, termasuk apabila penduduk telah diadvokasi menjadi peserta JKN pada segmen PBPU dan BP Mandiri atau PPU Mikro.

Salah satu agen Pesiar di Desa Mulyoagung Kabupaten Dau Kabupaten Malang, Yoyong Cahyo (43), menjelaskan proses pelaksanaan kegiatan ini dimulai dengan mengunduh data dari situs edabu Pesiar.

Data tersebut kemudian dipetakan per dusun dan RT/RW untuk memudahkan tahap selanjutnya. Setelah pemetaan, agen melakukan kunjungan langsung kepada warga yang teridentifikasi sebagai peserta non-aktif, memberikan informasi mengenai status kepesertaan mereka, dan menawarkan opsi untuk beralih ke peserta mandiri (PBPU).

"Agen Pesiar semakin dekat dengan masyarakat dan selama ini masyarakat memberikan respons yang positif. Banyak warga yang terbuka menerima informasi, bahkan tidak jarang pula banyak warga yang datang ke kami untuk bertanya mengenai cara mengaktifkan kembali kepesertaan yang nonaktif dan menanyakan apa alasannya bisa menjadi peserta nonaktif," jelas Yoyong.

Dengan adanya kemudahan akses agen Pesiar di setiap desa/kelurahan, peserta tidak lagi perlu untuk datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kepesertaan atau mendaftarkan dirinya untuk menjadi peserta program JKN.

Meski demikian, Yoyong tak menampik terdapat tantangan dalam menjalankan program Pesiar. Utamanya terkait rendahnya kesadaran dan informasi masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan.

"Kami sebagai agen Pesiar berkomitmen untuk terus dapat memberikan informasi dan edukasi yang benar dan jelas kepada masyarakat akan pentingnya terdaftar menjadi peserta JKN, sekaligus membantu masyarakat yang saat ini status kepesertaannya tidak aktif ataupun masyarakat yang masih belum terdaftar untuk bisa terdaftar menjadi peserta JKN," tegas Yoyong.

"Kami berharap agar masyarakat lebih peduli terhadap jaminan kesehatan, agar tidak perlu memikirkan biaya yang besar apabila tiba-tiba sakit. Kami juga berharap, peran kami ini bisa meringankan beban para peserta yang membutuhkan layanan program JKN, sehingga dapat bergotong royong untuk bahu membahu demi tercapainya jaminan kesehatan tersebut," pungkas Yoyong. (*)