DPRD Blitar Minta Pemkab Hapus Retribusi Jual Beli Hewan Ternak

DPRD Blitar Minta Pemkab Hapus Retribusi Jual Beli Hewan Ternak Pasar Hewan Terpadu Srengat saat dipergunakan sebagai lokasi kontes ternak. (foto: tri susanto/BANGSAONLINE)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Untuk meramaikan pasar hewan Srengat, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menyarankan Dinas Peternakan untuk menghilangkan retribusi pada pedagang dan pembeli di Pasar Hewan Terpadu, Kendalrejo Srengat.

Hal ini seperti diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Sutoyo. Menurut anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera ini, untuk dapat meningkatkan animo masyarakat agar mau melakukan transaksi di Pasar Hewan Tepadu Srengat maka salah satu caranya dengan menghilangkan retribusi bagi pedagang dan penjual.

“Jika melihat kondisinya pasar hewan Srengat cukup sepi, sehingga harus ada solusi atau cara strategis agar kembali bisa ramai dengan menghapus retribusi salah satu caranya,” kata Sutoyo.

Lanjut Sutoyo, Dinas Peternakan bisa meniadakan retribusi di pasar hewan terpadu ini selama tahun 2015. Kemudian setelah dilaksanakan selama tahun ini bisa diadakan evaluasi untuk melihat animo masyarakat.

“Jika nantinya terlaksana penghapusan retribusi ini, maka bisa segera dievaluasi kembali apakah ada peningkatan atau tidak para pedagang ternak yang melakukan transaksi jual beli,” jelasnya.

Sutoyo menambahkan pasar hewan terpadu Srengat dibangun dengan biaya lebih dari Rp 5 miliar. Namun sampai saat ini masih dalam upaya pengoptimalan fungsi pasar hewan ini. Menurutnya menarik masyarakat untuk berdagang di pasar baru tidak semudah memindah pasar seperti yang ada di Kecamatan Wlingi.

“Dinas Peternakan Kabupaten Blitar harus bisa terus mengadakan kontes binatang ternak yang berada di pasar hewan, sehingga pasar hewan terpadu Srengat menjadi ramai dan dapat digunakan masyarakat melakukan transaksi di pasar ini,” imbuhnya.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Blitar, Mashudi juga berharap pasca dibangunnya pasar hewan terpadu Srengat ini, masyarakat bisa segera memanfaatkan semaksimal mungkin, khususnya para pedagang hewan ternak.

“Akan kami evaluasi kembali, namun kami berharap dengan adanya fasilitas ini memudahkan para pedagang yang berada di wilayab Blitar barat untuk melakukan transksi jual beli hewan ternak. Selain itu setiap pasar memang ada jadwalnya sendiri dengan sistem pasaran masing-masing pasar hewan,” kata Mashudi. (tri/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO