DPRD Nganjuk Berharap Tahun Ajaran 2015-2016 Sudah Tidak Ada Lagi Pungutan

DPRD Nganjuk Berharap Tahun Ajaran 2015-2016 Sudah Tidak Ada Lagi Pungutan ANTISIPASI PUNGUTAN – Rapat hearing yang digelar Wakil Ketua III DPRD Nganjuk Sumardi SH terkait temuan LSM soal pungutan sekolah jelang tahun ajaran baru. Foto: bambang dj/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - DPRD Nganjuk berharap agar berbagai bentuk pungutan sekolah ditiadakan saat memasuki tahun ajaran baru 2015-2016. Untuk mewaspadai berbagai bentuk biaya yang dikenakan kepada peserta didik baru, maka DPRD Nganjuk melaksanakan hearing, Rabu (3/6). Hearing ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Nganjuk Sumardi SH, bersama Komisi A dan Komisi D, Dikporada Kabupaten, dan LSM Sintara Institut.

Wakil Ketua III DPRD Nganjuk Sumardi mengatakan, ada berbagai keluhan dan laporan yang telah diterima melalui Komisi D, bahwa ternyata masih ada bentuk pungutan yang sifatnya sukarela. Bahkan ada laporan tentang tidak diberikannya ijasah sebelum melunasi biaya yang harus dilunasi.

Hal tersebut sangat membebani siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. “Dengan adanya hearing ini, maka saya berharap permasalahan pungutan yang terjadi bisa dihilangkan,” kata Sumardi, kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (3/6).

Dijelaskan Sumardi, berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan adanya larangan memungut biaya pendidikan dari siswa, tapi hal ini masih terjadi kasus pungutan di sekolah.

Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan, pungutan diperbolehkan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat atau swasta. “Saya menerima laporan hasil temuan yang di sampaikan LSM Sintara Institut, ada 39 laporan temuanya,” jlentrehnya.

Menurutnya, dari hasil hearing ini nantinya setidaknya ada titik temu agar berbagai bentuk pungutan di sekolah negri bisa hilang, bila perlu nantinya akan dibuatkan perda tentang pendidikan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO