Ibu Rumah Tangga di Muktesareh Sampang Dicokok Polisi Karena Edarkan Sabu-sabu

Ibu Rumah Tangga di Muktesareh Sampang Dicokok Polisi Karena Edarkan Sabu-sabu Tersangka saat menunjukkan barang bukti berupa satu poket sabu-sabu. (foto: bahri/BANGSAONLINE)

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Narkoba di Sampang sudah menggurita kemana-mana. Tidak hanya para remaja, anak-anak dan orang tua saat ini terlibat peredaran , ibu rumah tangga pun tidak luput dari sasaran tembak ini. Yang terbaru, Satuan Narkoba Polres Sampang menangkap seorang Ibu Rumah Tangga bernama Sutiah (30) yang menyimpan barang haram berupa satu poket Sabu-sabu (SS) di rumahnya.

Dia nekat menjual barang haram itu demi mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Pasalnya, suaminya inisial J, yang semestinya menafkahi keluarga, kini menjadi pengangguran karena sering sakit.

“Saya mengedarkan sabu ini seharga Rp 180 ribu dengan suami untuk menambah penghasilan dan mencukupi kebutuhan keluarga,” ucap Sutiah dihadapan polisi.

Kasat Narkoba AKP Arief Kurniadi SH, mengungkapkan bahwa tersangka Sutiah (30) merupakan warga Desa Muktesareh Kecamatan Kedungdung Sampang. Ia ditangkap di rumahnya atas laporan warga setempat.

Sebenarnya target penangkapan tidak hanya Sutiah yang akan ditangkap, akan tetapi suaminya juga akan ditangkap. Akan tetapi yang bersangkutan bisa meloloskan diri dari penggerebakan. "Target operandi kita tidak hanya Sutiah, akan tetapi suaminya yang jadi pengedar juga," jelas Kasat Narkoba, Selasa (2/6).

Dijelaskan Kasat Arief, tersangka Sutiah dan suaminya sudah sekitar 1 tahun mengedarkan barang haram tersebut. "Saat ini J masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti yang diamankan berupa 1 poket Sabu-sabu sebanyak 0.15 gram. Ancaman hukuman tersangka minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, pasal tentang Narkotika," pungkasnya. (hri/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO