BPKH bersama perwakilan dari Kanwil Kemenag Jatim saat menggelar diskusi publik di Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) menggelar diskusi publik bertajuk 'Biaya Haji Menjaga Nilai Manfaat Berkeadilan dan Berkelanjutan' di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/3/2023).
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, dan Kabid PHU (Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh) Kanwil Kemenag Jatim, Abdul Haris, menjadi narasumber dalam agenda yang juga dihadiri para peserta dari FKKBIHU Jatim itu.
BACA JUGA:
- Gus An’im Tekankan Transparansi Dana Haji Rp180 Triliun
- Dinilai Powerless, Baleg DPR RI Minta BPKH Lakukan Pembenahan Regulasi hingga Penguatan Organisasi
- Rayakan Milad ke-7, BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2024, Angkat Kisah Tujuh Tahun Menjaga Amanah
- Berangkatkan Ratusan Peserta Balik Kerja dari Surabaya, BPKH Sediakan 20 Armada
Harry mengatakan bahwa "Sosialisasi ini untuk memberikan awareness, pengetahuan, dan literasi bagaimana proses penentuan BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji), dan bagaimana kita berusaha mendorong pengeluaran keuangan haji yang berkelanjutan dan berkeadilan, tidak hanya memikirkan saat ini, tapi juga masa mendatang," ujarnya.
Adapun nilai BPIH untuk tahun ini sebesar Rp90.050.637,26. Komposisinya terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3 persen), dan untuk penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

Sementara itu, Abdul Haris yang mewakili kehadiran Husnul Maram selaku Kepala Kanwil Kemenag Jatim mengungkapkan antrean haji di Jawa Timur. Pihaknya bakal melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hal tersebut.
"Antrean untuk jawa timur cukup panjang, yakni 35 tahun. Ada beberapa pendekatan yang dilakukan Kemenag, yang pertama menata kuota secara merata maupun berkeadilan, sebab terjadi kesenjangan yang cukup tinggi terkait kuota haji di Indonesia, contoh di Sulawesi Selatan masa tunggu 48-49, di Papua 10 tahun," paparnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




