Tafsir Thaha 60-62: Dukun-Dukun di Lingkungan Fir’aun

Tafsir Thaha 60-62: Dukun-Dukun di Lingkungan Fir’aun Ilutrasi dukun.

Oleh: Dr. KH. A Musta'in Syafi'ie M.Ag*

60. Fatawallaa fir’awnu fajama’a kaydahu tsumma ataa

Maka, Fir‘aun meninggalkan (tempat itu), lalu mengatur tipu dayanya. Kemudian, dia datang kembali (pada waktu dan tempat yang disepakati).

61. Qaala lahum muusaa waylakum laa taftaruu ‘alaa allaahi kadziban fayushitakum bi’adzaabin waqad khaaba mani iftaraa

Musa berkata kepada mereka (para penyihir), “Celakalah kamu! Janganlah kamu mengada-adakan kedustaan terhadap Allah, nanti Dia membinasakan kamu dengan azab. Sungguh rugi orang yang mengada-adakan kedustaan.”

62. Fatanaaza’uu amrahum baynahum wa-asarruu alnnajwaa

Mereka berbantah-bantahan tentang urusannya dan merahasiakan percakapannya.

TAFSIR AKTUAL

Setelah ditantang adu kesaktian oleh Fir’aun, A.S. menyanggupi dan kedua belah pihak sepakat bertanding pada hari “al-Zinah” siang hari. Yaitu hari raya, hari di mana rakyat Mesir berpesta, berdandan cantik-cantik penuh kreasi. Orang Mesir punya hari itu, karena mereka pemuja keindahan. Ceweknya menyukai dunia modeling dan make up, sementara kaum lelaki menyanjung tinggi tampilan glowing dan kecantikan.

Ingat, salah satu istri Rasulullah SAW (jalur milk al-yamin) bernama Maria al-Qibtiyah, ratu kecantikan Mesir yang dipilih raja sebagai hadiah untuk Rasulullah SAW. Dari Maria R.A. ini Rasulullah SAW dikaruniai putra bernama Ibrahim, meski wafat saat masih kecil. Dia sangat cantik, gemulai, dan modis, punya anak laki-laki. Sementara pesaingnya tidak ada yang mempersembahkan keturunan. Inilah yang menyebabkan para istri nabi lainnya cemburu dan iri.

Catatan:

Semua istri Rasulillah SAW bergelar“ Umm al-mu’minin” atau “ummahat al-mu’minin”, ibu kaum beriman. (Sekarang ditiru, istri presiden digelari “ibu negara”). Gelar itu dari Allah SWT langsung, yakni: “al-naby aula bi al-mu’minin min anfusihim, wa azwajuh ummahatuhum”. Jadi, semua istri Rasulullah A.S. adalah ibu umat islam (al-ahzab:6), kecuali bunda MARIA AL-QIBTIYAH.

Ya, karena statemen Tuhan pada ayat tersebut menggunakan kata: “azwaj”, (wa azwajuh ummahatuhum). Zauj, azwaj adalah istri, wanita yang halal bagi suami berdasar akad nikah, pernikahan yang sah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO