Pemkab Tuban menggelar konsultasi publik bersama pihak terkait, di lantai 2 kantor setempat, Kamis (23/02/2023).
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Progres pembangunan ruas tol Tuban-Lamongan-Gresik memasuki tahap Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP).
Untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan proyek sepanjang 54 kilometer itu, Pemkab Tuban melalui Bappeda Litbang memfasilitasi konsultan proyek menggelar konsultasi publik bersama pihak terkait, di lantai 2 kantor setempat, Kamis (23/02/2023).
BACA JUGA:
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Mangkrak Sejak 2021 Karena Tak Sesuai Standar MA, Nasib Gedung Baru PN Tuban Belum Jelas
- Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Tuban Perketat Pengawasan Bahan Pokok
- Pemkab Tuban Siapkan Rekrutmen Berbasi Talenta untuk Isi 8 Kursi OPD yang Masih Kosong
"Tentunya itu akan berdampak pada warga, baik dampak parah atau dampak kelompok rentan," jelas Dewan Pakar LARAP proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tol Tuban-Lamongan-Gresik, Witono.
Menurutnya, kedua kategori ini yang akan diusulkan untuk mendapatkan program pendampingan lanjutan untuk rehabilitasi pasca pembebasan lahan nanti.
"Melalui forum ini kita diskusikan bersama OPD terkait, Pemcam dan Pemdes terdampak, agar diformulasikan dalam bentuk program yang akan disusun pada 2026-2027 sesuai jadwal pembebasan lahan," terang Witono.
Ia berharap, sebagai penyusun dokumen LARAP, pemkab serius menyusun programnya demi memperbaiki kategori warga yang terdampak.
Selain itu, ia juga berharap, program yang nantinya direkomendasi bersama dapat terwujud. Karena, proyek ini, jika sudah berjalan akan ada monitoring, apakah sudah terlaksana atau tidak.
"Jika tahapan ini sudah selesai disusun, maka tahapan selanjutnya akan disusun lagi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), itu nanti ada tahapan pembebasan tanah yang sesungguhnya pada 2025. Jangan sampai ketika sudah pembebasan lahan kehidupan mereka menjadi lebih buruk," tutupnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




