Masuk Tahap LARAP, Pemkab Tuban Inventarisir Dampak Pembangunan Ruas Tol Tuban-Gresik

Masuk Tahap LARAP, Pemkab Tuban Inventarisir Dampak Pembangunan Ruas Tol Tuban-Gresik Pemkab Tuban menggelar konsultasi publik bersama pihak terkait, di lantai 2 kantor setempat, Kamis (23/02/2023).

Sementara itu, Kabid Perekonomian, SDA, Infrastruktur, dan Kewilayahan pada Tuban, Ikhwan Sulistyo menerangkan, konsultasi publik ini untuk meminimalisir dampak negatif pembebasan lahan, sehingga tim konsultan Kementerian PUPR mendata kira-kira dampaknya.

"Kategori terdampak parah itu lahannya dibebaskan lebih dari 25 persen dan seluruh bangunan atau lahannya dibebaskan untuk jalan tol. Dan kelompok rentan itu terkait janda, disabilitas dan masyarakat kurang mampu," paparnya.

Ia menjelaskan, nanti akan didata bagaimana meminimalisir dan ada kegiatan yang harus dikerjakan oleh OPD teknis Diskopumdag atau Disnakerin terkait pendampingan terhadap masyarakat yang akan mendapat ganti untung.

"Pendampingan itu di antaranya yang semula bermata pencaharian petani sudah tidak punya lahan, nanti diarahkan berwirausaha atau beternak. Ini yang membutuhkan pendampingan," timpal Ikhwan.

Pendampingan tersebut, sambungnya disesuaikan dengan keinginan masyarakat itu sendiri. Harapannya, warga yang terdampak tidak menjadi lebih buruk dari kehidupan sebelumnya.

"Bukan kita yang menentukan, tapi mereka sendiri yang menentukan ingin seperti apa. Nantinya akan dibuat program-program pelatihan, pendampingan masyarakat atau fasilitas permodalan terkait usaha-usaha yang akan dipilih masyarakat," pungkasnya.

Untuk diketahui, rencana jalan tol Tuban-Lamongan-Gresik sepanjang 54,311 kilometer dak melewati 6 desa di dua kecamatan. Yaitu, Kecamatan Plumpang 1 desa, yakni Desa Penidon; Kecamatan Widang meliputi 5 desa, mencakup Desa Compreng, Widang, Banjar, Tegalsari dan Kedungharjo. (gun/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO