Petugas Damkar Kabupaten Kediri yang selalu siap siaga. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri mengoperasikan dua pos pemadam kebakaran (Damkar) baru yang berada di Kecamatan Grogol dan Ngadiluwih. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat pos pusat di Kecamatan Pare.
Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri, Stefanus Joko Sutrisno, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan realisasi janji bupati saat melakukan kunjungan di Kantor Damkar Kecamatan Pare pada 2021
BACA JUGA:
- Halaqah Keuangan Haji Kediri: Strategi BPKH Optimalkan Dana Jemaah dan Solusi Pangkas Antrean
- Wali Kota Kediri Berangkatkan 1.100 Pekerja Hadiri Peresmian Museum Marsinah di Nganjuk
- Operasi 'Jumat Gaul' di Kabupaten Kediri, Empat Pelanggar Lalin dan Kerumunan Pemuda Ditertibkan
- Libur Panjang Bikin SLG Kediri Dipadati Wisatawan, Parkir Dibuka Penuh
Ia menyebut, Mas Dhito berharap penambahan pos baru itu dapat mempercepat penanganan bilamana terjadi kejadian kebakaran, baik itu di wilayah barat sungai maupun Kediri bagian selatan.
Pos baru di Kecamatan Grogol dan Ngadiluwih itu, kata Joko, masing-masing disiagakan 11 personel yang dibagi dalam tiga regu dengan satu unit mobil damkar. Sedangkan, Pos Pare diperkuat 15 personel yang terbagi dalam tiga regu dengan dua unit mobil damkar.
"Dua pos baru di Grogol dan Ngadiluwih sudah mulai dioperasionalkan awal pekan ini," ujarnya, Kamis (12/1/2023).
Dioperasionalkannya dua pos damkar itu diharapkan dapat memenuhi waktu tanggap terhadap pemberitahuan sampai pelayanan pemadaman tidak lebih dari 15 menit dari pos terdekat. Selain itu, juga meminimalisir kerugian akibat kebakaran.
"Selama ini, dari kejadian kebakaran yang sesuai respon time kita masih 60 persennya," ucapnya.
Selain jalanan yang kian padat, rata-rata jarak antara lokasi kejadian dengan Pos Pare yang terlampau jauh menjadikan respon time 15 menit itu tidak semuanya tercapai. Berdasarkan data yang dimiliki, pada 2022 ditangani 86 kejadian kebakaran dan satu di antaranya di Kota Kediri.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




