SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat (LBH GKS Basra), Taufik, berkomitmen untuk terus mengawal laporan-laporan polisi terkait dengan tambang liar. Ia menyadari bahwa hingga saat ini kasus tambang liar itu belum ada perkembangan.
"Laporan kami sejak tahun 2021 hingga saat ini belum ada jawaban signifikan dari polres," kata Taufik kepada HARIAN BANGSA di kantornya, Selasa (13/09/2022)
BACA JUGA:
- Berangkatkan 863 CJH, Bupati Karna Berpesan Jaga Niat dan Nama Baik Situbondo
- Kecewa Tetap Gandeng Nyai Khoirani, PPP Situbondo Pertimbangkan Rekom untuk Bung Karna
- Usai Dapat Dukungan dari Demokrat dan Hanura, Pasangan Karunia Daftar ke PPP
- Pengacara Senior Daftar Calon Bupati ke PDIP dan NasDem di Pilkada Situbondo 2024
Taufik tidak mempersoalkan jika telah memenuhi semua unsur persyaratan. "Tidak hanya IUP OP, tapi ada elemen-elemen lainnya yang harus dipenuhi, seperti bagaimana reklamasi, RKAB, dampak lingkungan paska tambang," lanjut Taufik.
Taufik menuturkan bahwa sebelum pelaporan kedua, tambang-tambang itu masih beroperasi.
"Kami memiliki foto-fotonya," jelas Taufik.
Ia mengaku telah mengirim surat kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi untuk menghentikan tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi.
Klik Berita Selanjutnya