3 Kawasan Wisata di Kabupaten Mojokerto Digelontor Anggaran Puluhan Miliar

3 Kawasan Wisata di Kabupaten Mojokerto Digelontor Anggaran Puluhan Miliar Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto, Henri Surya.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkab menggelontor anggaran hingga miliaran rupiah untuk mendongkrak pertumbuhan pariwisata di daerahnya. Tahun ini, kawasan wisata Pacet, Trawas, dan Trowulan mendapatkan pasokan dana besar untuk pembukaan jalan baru serta rehabilitasi jalan lama

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Ruang (DPUPR) Kabupaten , Hendri Surya, mengatakan bahwa tahun ini pihaknya tengah menggenjot pengerjaan lima titik jalan menuju ketiga kawasan wisata tersebut. Sejumlah titik yang tengah dibangun yakni pengecoran Jalan Raya Desa Tegalan-Sumengko, Kecamatan Trowulan sepanjang 1 km (akses menuju Candi Tikus).

"Lalu, pelebaran Jalan Raya Domas-Belo, Trowulan dari 3 ke 6 meter. Lanjut pelebaran Jalan Pacet-Trawas sepanjang 800 meter dari 4 meter menjadi 6 meter. Tahun ini titiknya setelah jembatan Cembor. Dilebarkan dengan mekanisme beton secukupnya lahan. Proyek jalan itu dikerjakan pada tahun 2016, 2020 dan 2022," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2022)

Jika proyek pengecoran ini tuntas, kata Hendri, ada 2 km sisa pekerjaan yang wajib diselesaikan untuk menyatukan kedua kecamatan di kawasan yang dingin itu. Selanjutnya adalah pembuatan jembatan di Desa Made, Pacet. 

Menurut dia, pembangunan ini membuka akses jalan baru menuju Pacet dan disertai pelebaran jembatan di desa setempat menjadi 8 meter. Tujuannya adalah untuk untuk mendukung akses pariwisata dan jika proyek Jalan Made ini selesai, akses akan tembus pintu loket air panas Ubalan.

Yang terakhir adalah betonisasi Jalan Raya Kutogirang-Kesemen. Namun, proyek yang menghubungkan Ngoro menuju pertigaan Jolotundo itu baru tingkat wacana. 

Pihaknya telah sudah mengusulkan pemeliharaan jalan ke pemerintah daerah setempat, tapi tidak masuk skala prioritas karena adanya galian C di lereng Gunung Penanggungan. Saat ini, lanjut Hendri, kondisi jalan di sana hancur karena dilalui truk-truk besar yang menyangkut meterial tanah. 

Kabarnya, ada perusahaan tambang ilegal yang beroperasi dan belum mendapat tindakan dari aparat berwenang. Henri menyebut belum semua jalan di Kabupaten memenuhi standar. 

"Memang tidak ada acuan standarisasi jalan. Tapi minimal lebar jalan adalah 5,5 meter, sehingga bisa dibuat simpangan. Kalau di tengah tidak ada garis markanya biasanya tidak memenuhi standar, yakni 2,75 meter," pungkasnya. (yep/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO