Mantan Ketua PWI Bangkalan Jimhur Soros.
BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Mantan Ketua PWI Bangkalan Jimhur Soros meminta Polres Bangkalan menindaklajuti secara serius laporan dari masyarakat Kecamatan Tanah Merah terkait pemerasan dari seseorang yang mengaku waratawan atau LSM.
"Di depan hukum, siapapun sama kedudukannya. Wartawan pun tidak kebal hukum (equality before the low)," jelas Jimhur Soros kepada awak media, Selasa (23/8/2022).
BACA JUGA:
- Resah Atas Gangguan Oknum LSM, Ribuan Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Pamekasan Gelar Aksi
- 2 Oknum Wartawan di Probolinggo Diamankan Diduga Usai Peras Pengusaha Tambak Udang
- Ngaku Temukan Pengurangan Tebal Aspal, LSM Koreksi Situbondo Bantah Ganggu Proyek
- Satgas Premanisme Situbondo Tegur Oknum Wartawan dan LSM yang Halangi Proyek Jalan Kapongan
Ia meminta Polres Bangkalan menindaklajuti atas laporan pemerasan terhadap salah satu kepala sekolah di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
"Karena semua orang di hadapan hukum sama, sekalipun wartawan tidak ada yang kebal hukum. Apalagi kalau hanya sekedar bermodalkan ID card," tambahnya.
Ia menjelaskan, siapapun dalan menjalankan tugasnya harus berada di jalan rel yang benar. "Tidak ada satupun orang yang kebal akan hukum, karena sekelas Irjen Fredy Sambo tumbang," jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada aparat hukum menindak kepada pemuda yang mengaku waratawan atau jurnalis. Dirinya sebagai mantan Ketua PWI periode 2016 - 2019 akan terus mengawal proses hukum tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




