LSM Koreksi saat mengukur ketebalan aspal
SITUBONDO,BANGSAONLINE.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koreksi Situbondo menepis tudingan bahwa mereka mengganggu pelaksanaan pengaspalan jalan di Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan.
LSM Koreksi mengaku justru menemukan dugaan kuat terjadinya pengurangan ketebalan aspal dari spesifikasi yang ditetapkan.
Ketua DPC LSM Koreksi Situbondo, Munihwar, mengatakan pihaknya melihat kejanggalan dalam pelapisan aspal yang dikerjakan.
"Realitasnya [ketebalan aspal] 2 cm, bahkan di bawahnya. Pinggirannya tidak bisa diukur," ujar Munihwar.
Ia menegaskan bahwa ketebalan aspal seharusnya mencapai 5 cm saat dihamparkan dan setelah pemadatan idealnya berada pada kisaran 3 hingga 3,5 cm.
"Dugaan kami kuat mengurangi ketebalan," tegasnya.
Munihwar menyampaikan bahwa indikasi pengurangan ketebalan tersebut juga terlihat dari penggunaan tonase aspal yang dinilai tidak sesuai kebutuhan lapangan.
Ia menjelaskan bahwa pengaspalan dilakukan di 23 titik yang terdiri atas gelar pertama sebanyak 17 titik dan gelar kedua sebanyak 6 titik, menggunakan total 23 dump truck.
"Kasarnya, kalau dikalikan Rp 1,4 juta per ton, dan per titik diperkirakan 9 ton. Perkiraan [harga aspal] separuh dari harga pagu sekitar Rp 600 [juta], jadi Rp 350 juta dikali 23 titik," jelasnya.
Selain dugaan pengurangan volume material, LSM Koreksi juga menemukan tidak adanya berem atau bahu jalan pada beberapa sisi ruas yang diaspal.
Munihwar menyebut aparat desa tidak menerima penjelasan apa pun dari pihak kontraktor terkait kondisi tersebut.
"Kades malah mengeluhkan anak kecil bisa jatuh," cetus Munihwar.
Pendiri LSM Koreksi, Dwi Atmaka, menolak anggapan bahwa kegiatan kontrol sosial yang mereka lakukan menghalangi pekerjaan proyek dan menegaskan bahwa hak masyarakat untuk melakukan pengawasan dijamin undang-undang.
"Silakan kerjakan dengan benar dan baik, sesuaikan dengan spek," tandas Dwi Atmaka.(sbi/van)













