Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan sedang memamerkan ketiga pelaku curanmor.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Mereka diamankan usai mencuri di wilayah hukum Polsek Benowo, Surabaya.
BACA JUGA:
- Dua Hari Tiga Motor Raib, Maling di Lamongan Jual Hasil Curian via Facebook
- Lecehkan Gadis yang Nonton Surabaya Vaganza, Pria di Surabaya Diamankan Dalam Kondisi Babak Belur
- Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Dari Curanmor hingga Pengeroyokan Suporter
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
Tiga tersangka itu yakni, MR (37) asal Jalan Dupak Masigit, Bubutan, MZ (34) asal Jalan Genting Baru, dan AS (29) asal Jalan Tambakasri Surabaya.
Sebelumnya, ketiganya juga secara bersama-sama mencuri di Jalan Dupak Masigit sebanyak 2 kali dan di Taman Prestasi Jalan Ketabang Kali Surabaya sekali.
"Mereka beraksi dengan lebih dulu mobiling (keliling) mencari kendaraan yang terparkir," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Kamis (30/6/2022).
Seperti sepeda motor milik korban warga Tambak Osowilangon 7/21-A, Honda Beat Nopol L 3382 KT dogondol kawanan ini ketika terparkir di teras rumahnya. Motor tersebut saat itu kunci masih menempel.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




