Selang Tiga Bulan, KPU Tuban Catat 305 Pemilih Meninggal Dunia

Selang Tiga Bulan, KPU Tuban Catat 305 Pemilih Meninggal Dunia Ketua KPU Kabupaten Tuban Fathul Iksan usai rapat koordinasi dan rekapitulasi pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan II.

Jika belum terdaftar, masyarakat dapat mendaftarkan secara langsung melalui aplikasi tersebut. Tapi, data perubahan tersebut harus melalui verifikasi operator dan disesuaikan dengan data yang ada di Disdukcapil .

"Jadi screening tetap ada petugas yang memantau, sifatnya perubahan data itu adalah usulan, untuk validasi datanya tetap operator KPU RI yang memvalidasi," lanjut Komisioner KPU dua periode ini.

Dirinya menjelaskan, perubahan daftar pemilih yang dipaparkan tersebut terlepas dari tahapan . Sehingga, dalam tahapan pemilu tetap melalukan pemutakhiran data pemilih secara faktual dengan mendatangi satu persatu rumah warga.

"Pemaparan daftar pemilih ini diluar tahapan pemilu, DPB ini hanya mencatat laporan dan masukan dari pihak-pihak terkait," imbuhnya.

Pria asli Kecamatan Soko itu melanjutkan, tahapan pemilu 2024 akan dimulai akhir bulan depan dan diawali pendaftaran partai politik (Parpol) mulai tanggal 1 - 14 Agustus mendatang. Seluruh parpol diwajibkan mendaftar di KPU setempat, baik itu parpol lama maupun baru.

"Kalau parpol yang memiliki wakil di parlemen hanya verifikasi administrasi, tapi kalau parpol baru atau non parlemen harus verifikasi administrasi dan faktual," pungkasnya. (gun/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO