Pemkot Kediri Buktikan Komitmen Rawat Lingkungan Melalui Peningkatan Nilai IKLH

Pemkot Kediri Buktikan Komitmen Rawat Lingkungan Melalui Peningkatan Nilai IKLH Salah satu ruang terbuka hijau atau RTH di Kota Kediri, Taman Tempurejo. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menjaga lingkungan merupakan suatu komitmen, bukan angan-angan. Oleh karena itu, Pemkot sangat memperhatikan dalam upaya pelestarian lingkungan.

Upaya-upaya tersebut tercermin melalui peningkatan nilai Indeks Kualitas Hidup (IKLH) Kota di tahun 2021. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Hidup dan Kawasan Pertamanan (DLHKP) Kota , nilai IKLH Kota sebesar 63,55 pada tahun 2020. Kemudian di tahun 2021 sukses mengalami kenaikan sebesar 1,05 menjadi 64,60. Hal ini menandakan kualitas lingkungan Kota semakin baik.

Kepala DLHKP Kota , Anang Kurniawan, mengungkapkan ada tiga komponen utama dalam mengukur angka IKLH, yaitu Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL), di tahun 2021 Indeks Kualitas Air (IKA) mencapai 62,23 dan Indeks Kualitas Udara (IKU) sebesar 92,27, sedangkan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) sebesar 45,64 sehingga dapat diperoleh IKLH sebesar 64,60.

“Di antara tiga indikator tersebut targetnya alhamdulillah range masing-masing nilai indikator bagus sehingga nilai IKLH juga bagus,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).

Perolehan tersebut, lanjut Anang, tentunya tidak lepas dari sinergi antar semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot . Untuk mengukur indikator-indikator itu, bidang LH (Lingkungan Hidup) punya kegiatan yakni pemantauan uji terkait dengan udara dan air. Sedangkan IKTL hanya bisa diukur capaiannya secara makro.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, di antaranya: melalui kegiatan sosialisasi terkait pemantauan di titik-titik air baik itu di sungai, sumur, dan ipal. Di samping itu, pihaknya juga mengundang para pelaku usaha yang berkewajiban melakukan pengolahan limbah, seperti: industri rumahan, perhotelan, dan industri tahu.

“Itu semua bisa tercapai salah satunya karena dibuatnya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Salah satunya menyatakan tentang pemanfaatan lahan di wilayah perkotaan yang diperhitungkan karena lahan di wilayah kota tidak ada yang nganggur, semua lahan bisa ditanami baik tanaman pangan, tebu, maupun palawija itu yang bisa mengangkat IKTL kita tercapai,” paparnya.

Upaya lain yang digaungkan Pemkot yakni dengan menciptakan program Satu Kelurahan Satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang merupakan salah satu program unggulan Walikota . Menurut Anang RTH merupakan salah satu indikator dalam penilaian IKLH.

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO