Kendaraan Rem Blong Terus Memakan Korban, Komisi III DPRD Gresik Minta Pertanggungjawaban Dishub

Kendaraan Rem Blong Terus Memakan Korban, Komisi III DPRD Gresik Minta Pertanggungjawaban Dishub Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah.

Namun, jika kontainer tersebut berplat luar Gresik, dan melakukan uji kir di luar Gresik, maka Dishub pun tetap punya wewenang dan tanggung jawab melakukan pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan jalan yang tidak layak dan melintas di Kabupaten Gresik.

"Kan dishub bisa merazia angkutan jalan yang tak layak. Pertanyaannya, apakah dishub sudah sering melakukan razia angkutan jalan? Faktanya masih sering terjadi insiden. Bahkan, di sekitar pertigaan Jalan Raya Bungah itu sudah berkali-kali," paparnya.

Sehingga, politikus asal Wringinanom ini meminta kepada agar intens melakukan razia angkutan jalan. Tak hanya menyasar angkutan jalan yang tak layak jalan, angkutan jalan yang kapasitasnya melebihi tonase jalan yang ada di Kabupaten Gresik pun harus dirazia.

"Banyak angkutan jalan yang lalu lalang di Gresik itu melebihi tonase jalan. Ada yang bakmya dimodifikasi sehingga muatannya lebih banyak. Kendaraan angkutan jalan modifikasi seperti itu membahayakan kalau jalan karena tak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh perusahaan untuk kelaikan jalan," ungkapnya.

Sulis menambahkan, banyaknya lalu lalang kendaraan angkutan jalan yang melebihi tonase jalan, membuat jalan pemerintah cepat rusak. Ia lantas mencontohkan, banyaknya kendaraan yang memuat tambang di wilayah Gresik selatan yang tonasenya tak sesuai kelas jalan.

"Sehingga, jalan banyak ambles, dan rusak. Kendaraan seperti itu harus ditertibkan," pungkasnya. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO