7 Kali Beraksi, Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk Polrestabes Surabaya, 1 Masih DPO

7 Kali Beraksi, Komplotan Pelaku Curanmor Dibekuk Polrestabes Surabaya, 1 Masih DPO Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Polrestabes berhasil meringkus tiga dari empat pelaku komplotan curanmor yang 7 kali beraksi di sejumlah kawasan di .

Ketiga pelaku tersebut berinisial MM (35) asal Simokerto , RD (37) asal Kenjeran , dan YT (42) asal Camplong Sampang Madura. Sedangkan satu pelaku berinisial R masih dalam pengejaran (DPO).

"Dari hasil interogasi, komplotan ini telah melakukan 7 kali pencurian," kata Kasatreskrim Polrestabes AKBP Mirzal Maulana, Kamis (24/2).

Ia menjelaskan, penangkapan ketiga spesialis pelaku curanmor tersebut berawal dari adanya laporan korban berinisial AT (27), warga Sukolilo .

"Saat itu korban yang merupakan penjaga Warkop Caca Jalan Raya Ir Sukarno MERR, meletakkan sepeda motor Honda Varionya di parkiran sekitar pukul 04.40 WIB. Saat korban hendak pulang, ia mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya sudah tidak ada di tempat parkir motor atau hilang diambil orang," urainya.

Mendapat laporan adanya warga yang kehilangan motor, Tim Opsnal Resmob melakukan penyelidikan, interogasi, dan analisa CCTV.

Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi, tim opsnal di-backup Tim Anti Begal Polrestabes melakukan penyelidikan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO