Lokasi tanah wakaf yang diberikan keluarga Bakrie untuk keluarga pengurus Yayasan Pondok Pesantren Abil Hasan Asy Syadzili.
Maksum menyayangkan langkah dari Ahmad Ogan yang meminta ia bersama keluarganya agar meninggalkan atau pindah dari lahan wakaf dari Keluarga Bakrie dengan melibatkan pihak Kepolisian.
"Senin (21/2) kemarin, Pak Ahmad Ogan datang silahturahmi ke rumah kami bersama sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Sukodono. Dalam pertemuan itu Pak Ogan meminta agar saya dan keluarga mau pindah dari lokasi tanah wakaf karena tanah ini akan dia bangun," ungkapnya.
Menurut dia, Minarak Lapindo Jaya dan keluarga Bakrie belum menyelesaikan pembayaran tanah wakaf kepada pihak Amad Ogan dan pihaknya tidak mengetahui. Apalagi, pihak Ahmad Ogan hanya dibayar sebesar Rp4 miliar oleh Minarak Lapindo Jaya terkait pembelian tanah wakaf yang diberikan kepada pihaknya.
"Harapan kami polemik diselesaikan dengan adanya pertemuan ketiga pihak yakni pihak Keluarga Bakrie atau Minarak Lapindo Jaya selaku pemberi tanah wakaf, kemudian dari pihak Pak Ahmad Ogan pemilik tanah dan kami selaku keluarga Yayasan Pondok penerima wakaf agar permasalahan ini terang benderang," kata Maksum.
"Sebagai umat beragama dan sebagai warga negara yang taat, saya bersama keluarga pasti akan mau dipindahkan asal hal itu dilakukan oleh pihak pemberi wakafnya dalam hal ini Keluarga Bakrie. Perlu diingat pemberian tanah wakaf ini murni dilakukan Keluarga Bakrie ke pada keluarga pengurus yayasan pondok, bukan pihak kami yang meminta," tegasnya sambil menunjukkan surat kesepakatan wakaf.

Sebenarnya, lanjut Maksum, keluarga pengurus yayasan sudah bersurat ke Keluarga Bakrie dalam hal ini Pak Iwan Djarot dan Pak Anindya Bakrie terkait janji realisasi sesuai isi surat pernyataan wakaf. Bahkan, pihaknya pun pernah mendatangi Kantor Pak Iwan Djarot selaku saksi pemberian wakaf dari Keluarga Bakrie di Jakarta tapi tidak ditemui langsung, hanya ditemui perwakilan atas nama Totok.
"Saya beberapa kali menanyakan realisasi pembangunan yang dijanjikan sesuai isi surat wakaf kepada Pak Andi Darussalam semasa beliau masih sehat (belum meninggal ted), tapi hanya dijanjikan saja. Saat ini Pak Andi Darussalam sudah Almarhum jadi saksi pemberian tanah wakaf Keluarga Bakrie hanya Pak Iwan Djarot saja, semoga beliau bisa menyelesaikan masalah ini agar status tanah wakaf yang diberikan keluarga Bakrie ini ke kami (keluarga yayasan Pondok)," pungkasnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




