Pungli Hand Tractor di Jombang Jadi Atensi Kodim 0814

JOMBANG (BANGSAONLINE.com) - Isu pungli pada dinas Pertanian dalam progam bantuan Hand Tractor terus menggelinding. Komandan Kodim 0814 Jombang menyatakan akan lebih mengawasi dalam pembagian bantuan traktor yang sebentar lagi akan dilakukan. Sebab, pada bulan ini Kabupaten Jombang kembali mendapatkan bantuan berupa hand tractor dari pemerintah pusat. 


"Terkait dengan hal itu, tadi kami sudah berkoordinasi dengan Bupati. Hasilnya, untuk pembagian bantuan traktor ke depan, kami akan melakukan pengawasan yang lebih intensif lagi," ujar Letkol Muhammad Haidir, Dandim 0814 Jombang kepada wartawan. Ia menambahkan, dari informasi yang diterima pihaknya, Kabupaten Jombang akan kembali mendapatkan berupa hand tractor dan pompa air. Bantuan tersebut berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

"Dari informasi yang disampaikan bupati, saat ini kita kembali mendapatkan bantuan 54 unit hand tractor dan 20 unit pompa air. Untuk bantuan hand tractor sudah tiba, sedangkan pompa airnya mungkin dalam waktu dekat," tambahnya.

Haidir menjelaskan, masuknya TNI dalam pengawasan pendistribusian bantuan ini bukanlah tidak berdasar. Itu setelah pihaknya dilibatkan dalam pengawasan untuk meningkatkan ketahan pangan.

"Sesuai dengan perintah Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Irham Waroihan, terkait dengan persoalan pertanian, mulai dari pendistribusian pupuk bersubsidi, bantuan alat pertanian dan beberapa hal, Kodim diminta untuk lebih meningkatkan pengawasan, demi terciptanya ketanahanan pangan dan swasembada pangan untuk kedepannya,’’ jelasnya.

Sebagai catatan, sejak empat bulan terakhir, Pemkab Jombang sudah menggelontorkan sebanyak 206 unit bantuan alat pertanian. Bantuan tersebut berupa 192 hand tracktor dan 14 pompa air yang dibagikan kepada Poktan dan Gapoktan dalam dua tahap, yakni pada akhir tahun 2014 sebanyak 160 unit hand tracktor dan pada bulan Maret sebanyak 32 unit hand tracktor dan 14 pompa air. Sedangkan pada bulan ini, Pemkab juga akan berencana membagikan sebanyak 54 unit hand tracktor yang bersumber dari APBN.

Bantuan tersebut terindikasi adanya pungli dalam pendistribusiannya, setiap kelompok tani penerima bantuan tersebut dimintai uang berkisar Rp.2 hingga 3 juta. Kelompok tani sendiri tidak berani melapor karena kuatir mereka akan di kucilkan dalam penerimaan bantuan yang akan datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO