Massa aksi saat berada di Kantor Pemkab Jombang.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa dari Forum Pemuda Jombatan Bersatu menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pemkab Jombang pada Kamis (7/8/2025). Mereka membawa poster bernada protes terhadap sistem pengelolaan Jombang Kuliner (Jokul), serta satu bendera One Piece sebagai simbol perlawanan.
Aksi ini menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang yang dinilai tidak transparan dan sarat penyimpangan.
Koordinator aksi, Aan Teguh Prihanto, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk keresahan masyarakat Jombatan yang merasa dikesampingkan dalam pengelolaan Jokul.
"Aset pemerintah daerah tak seharusnya dikuasai kelompok atau individu hanya bermodal surat tugas. Ini melanggar prinsip tata kelola yang sehat," ujarnya.
Ia mengungkapkan, penunjukan salah satu kelompok masyarakat sebagai pengelola kawasan Jokul tercantum dalam surat tugas Disdagrin bernomor 500.10.3/299/415.32/2025. Surat itu memberi kewenangan untuk mengelola parkir dan fasilitas umum (MCK), meski fasilitas MCK belum tersedia secara nyata.
Aan juga menyoroti pungutan harian sebesar Rp5 ribu per lapak dan tarif parkir Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua, serta Rp5 ribu untuk roda empat yang dinilai tidak memiliki dasar hukum.
Pungutan tersebut bertentangan dengan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/41/415.10.1.3/2025 yang menyebutkan pembebasan retribusi selama satu tahun bagi PKL yang direlokasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




