Pemuda Jombatan Desak Evaluasi Disdagrin Jombang soal Dugaan Pungli di Kawasan Jokul

Pemuda Jombatan Desak Evaluasi Disdagrin Jombang soal Dugaan Pungli di Kawasan Jokul Massa aksi saat berada di Kantor Pemkab Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa dari Forum Pemuda Jombatan Bersatu menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pemkab Jombang pada Kamis (7/8/2025). Mereka membawa poster bernada protes terhadap sistem pengelolaan Jombang Kuliner (Jokul), serta satu bendera One Piece sebagai simbol perlawanan.

Aksi ini menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang yang dinilai tidak transparan dan sarat penyimpangan.

Koordinator aksi, Aan Teguh Prihanto, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk keresahan masyarakat Jombatan yang merasa dikesampingkan dalam pengelolaan Jokul.

"Aset pemerintah daerah tak seharusnya dikuasai kelompok atau individu hanya bermodal surat tugas. Ini melanggar prinsip tata kelola yang sehat," ujarnya.

Ia mengungkapkan, penunjukan salah satu kelompok masyarakat sebagai pengelola kawasan Jokul tercantum dalam surat tugas Disdagrin bernomor 500.10.3/299/415.32/2025. Surat itu memberi kewenangan untuk mengelola parkir dan fasilitas umum (MCK), meski fasilitas MCK belum tersedia secara nyata.

Aan juga menyoroti pungutan harian sebesar Rp5 ribu per lapak dan tarif parkir Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua, serta Rp5 ribu untuk roda empat yang dinilai tidak memiliki dasar hukum. 

Pungutan tersebut bertentangan dengan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/41/415.10.1.3/2025 yang menyebutkan pembebasan retribusi selama satu tahun bagi PKL yang direlokasi.

"SK Bupati dengan tegas menyebutkan adanya pembebasan retribusi selama satu tahun bagi PKL yang direlokasi. Tapi kenyataannya, pungutan tetap dilakukan sejak Jokul diresmikan," kata Aan.

Forum Pemuda Jombatan Bersatu mendesak Bupati Jombang untuk mengevaluasi dan memproses Kepala Disdagrin atas penerbitan surat tugas yang dinilai menyimpang.

"Kembalikan seluruh iuran yang telah dipungut dari para pedagang di Jokul, tindak pelaku pungutan liar yang telah meresahkan pedagang dan copot Kepala Dinas Disdagrin karena dinilai lalai dan tidak transparan," ucap Aan.

Dalam pertemuan dengan pihak terkait di ruang Sekda Jombang, massa menyayangkan sikap pasif pemerintah terhadap permintaan pengembalian dana yang telah dipungut selama berbulan-bulan.

"Kalau benar jumlah pedagang di Jokul hampir 200 orang, dikali Rp5 ribu setiap hari, nilainya sangat besar. Ke mana uang itu mengalir? Tidak ada audit, tidak ada transparansi," keluh Aan.

Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa surat penunjukan dari Disdagrin Jombang yang menjadi dasar pengelolaan oleh kelompok terkait akan dicabut. (aan/mar)