Pemuda Jombatan Desak Evaluasi Disdagrin Jombang soal Dugaan Pungli di Kawasan Jokul

Pemuda Jombatan Desak Evaluasi Disdagrin Jombang soal Dugaan Pungli di Kawasan Jokul Massa aksi saat berada di Kantor Pemkab Jombang.

"SK Bupati dengan tegas menyebutkan adanya pembebasan retribusi selama satu tahun bagi PKL yang direlokasi. Tapi kenyataannya, pungutan tetap dilakukan sejak Jokul diresmikan," kata Aan.

Forum Pemuda Jombatan Bersatu mendesak Bupati Jombang untuk mengevaluasi dan memproses Kepala Disdagrin atas penerbitan surat tugas yang dinilai menyimpang.

"Kembalikan seluruh iuran yang telah dipungut dari para pedagang di Jokul, tindak pelaku pungutan liar yang telah meresahkan pedagang dan copot Kepala Dinas Disdagrin karena dinilai lalai dan tidak transparan," ucap Aan.

Dalam pertemuan dengan pihak terkait di ruang Sekda Jombang, massa menyayangkan sikap pasif pemerintah terhadap permintaan pengembalian dana yang telah dipungut selama berbulan-bulan.

"Kalau benar jumlah pedagang di Jokul hampir 200 orang, dikali Rp5 ribu setiap hari, nilainya sangat besar. Ke mana uang itu mengalir? Tidak ada audit, tidak ada transparansi," keluh Aan.

Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa surat penunjukan dari Disdagrin Jombang yang menjadi dasar pengelolaan oleh kelompok terkait akan dicabut. (aan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO