Drs. KH Abu Hafsin
JAKARTA (BangsaOnline) - Ketua Tanfidziah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah Drs KH Abu Hafsin selama ini dikenal sebagai pendukung sistem pemilihan Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa). Namun berbeda dengan konsep dari PBNU dan PWNU Jawa Timur yang ingin meng-Ahwa-kan pemilihan Rais Aam, Kiai Abu Hafsin justru menginginkan Ketua Umum Tanfidziah PBNU yang dipilih oleh Ahwa dan Rais Aam terpilih.
“Intinya bagaimana agar Rais Am dan Ketua Umum PBNU bisa bekerja sama dengan baik,” kata Kiai Abu Hafsin kepada BangsaOnline.com tadi malam (30/3). Artinya, kalau Ketua Umum PBNU itu ditunjuk oleh Rais Am terpilih pasti patuh kepada Rais Am dan bisa bekerjasa sama secara baik.
BACA JUGA:
- Soroti Muktamar ke-35 NU, Poros Muda NU: Harus Lahirkan Pemimpin Baru Sesuai Harapan Warga Nahdliyin
- Gus Miftah Ingin Jadi Sekjen PBNU? Ini Respons Kiai dan Kader NU
- Jarang Orang Kaya Dermawan, Ketua PWNU DKI Jakarta: Jadilah Orang seperti Kiai Asep
- PCNU-PCNU di Jabar Ingin Rais Aam yang secara Ekonomi sudah Selesai
Seperti pengurus NU lainnya, Kiai Abu Hafsin juga mengingatkan agar Muktamar NU ke-33 di Jombang jangan sampai mengulang kasus Muktamar NU di Makassar yang bertaburan politik uang. Karena itu, menurut Kiai Abu Hafsin, perlu membuat strategi agar kasus buruk itu tak terulang. Salah satu caranya, yaitu Ketua Umum PBNU dipilih atau ditunjuk oleh Rais Am atau anggota Ahwa. ”Cuma apa mau Ketua Tanfidziah ditunjuk,” katanya.
Logikanya, kalau Ketua Umum PBNU saja menolak ditunjuk, apalagi Rais Am PBNU. Karena itu Kiai Abu Hafsin mengaku memaklumi sikap para PWNU yang mayoritas menolak Ahwa. ”Kalau memang seperti itu ya monggo,” kata Kiai Abu Hafsin dengan nada santun.
Seperti diberitakan BangsaOnline.com kemarin, upaya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memberlakukan sistem Ahawa dalam pemilihan Rais Am tampaknya bakal kandas. Sebab, mayoritas PWNU di Indonesia menolak sistem tersebut karena tak sesuai dengan AD/ART dan dianggap mengambil hak PWNU dan PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama). Bahkan 25 PWNU dari total 33 PWNU se-Indonesia mengaku sudah bulat dan tanda tangan menolak sistem Ahwa diberlakukan dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang. Tanda tangan penolakan itu sempat diperlihatkan kepada BangsaOnline.com.
Mereka yang sepakat menolak Ahwa, antara lain: PWNU Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah (Sulteng), Kalimantan Utara (Kaltara), Bali, Banten, Sulawesi Utara (Sulut), Lampung, Kepulauan Riau (Kepri), Maluku Utara, Sulawesi Barat (Sulbar), Sumatera Barat (Sumbar), Jambi, Riau, Papua Barat, Gorontalo, Babel, Bengkulu dan beberapa PWNU lain.
Ketika dikonfirmasi BangsaOnline.com, para Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziah PWNU itu membenarkan telah terjadi kesepatan menolak Ahwa.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




