"Jadi, kecepatan dalam pembebasan lahan untuk Kali Lamong bergantung kecepatan provinsi, kecepatan Ibu Gubernur dalan penlok," terangnya.
Pada kesempatan ini, Edy meminta DPUTR agar melakukan pemadatan dengan alat berat vibro roller saat proses pembangunan tanggul. Karena itu, ia meminta DPUTR Gresik melakukan pengadaan vibro roller pada tahun depan.
"Kalau bisa jangan satu, biar pemadatan bisa cepat, karena tanggul yang dibangun panjang. Kalau tanggul sudah dipadatkan (menggunakan vibro roller) akan kuat, tak akan jebol," pungkasnya.
Sedangkan Anggota Komisi III, Mustajab, menambahkan bahwa selain menunggu penlok dari pemprov, kecepatan pemerintah dalam penanganan Kali Lamong juga tak bisa lepas dari partisipasi masyarakat. Khususnya, para pemilik lahan.
Karena itu, Mustajab meminta masyarakat agar membantu pemerintah dalam percepatan pembebasan lahan dalam penanganan Kali Lamong.
"Kalau masyarakat dan pemerintah bisa kolaborasi, insya Allah penanganan Kali Lamong bisa cepat," terangnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUTR Gresik, Endoong Wahyukuncoro, merespons baik permintaan Edy Santoso untuk pengadaan alat berat vibro roller guna pemadatan pembangunan tanggul Kali Lamong.
"Tahun depan kita kembali pengadaan excavator. Kita juga akan pengadaan vibro roller," katanya.
Endoong menambahkan, tahun ini DPUTR terus melakukan pengerukan Kali Lamong dan Anak Kali Lamong untuk meminimalisir banjir luapan Kali Lamong. "DPUTR mengerahkan 19 excavator untuk pengerukan Kali Lamong," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News