SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ternyata terjadi tarik-menarik soal wacana penundaan Muktamar NU ke-34 di Lampung Sumatera Selatan (Sumsel). Jika Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menyatakan pelaksanaan Muktamar NU ditunda, Rais Am Syuriah PBNU KH Miftahul Akhyar justru ingin memajukan pelaksanaan Muktamar NU.
"Sesuai amanat dan itu sudah putusan Munas, muktamar diselenggarakan pada tahun 2021," kata Kiai Miftahul Achyar, Kamis (18/11).
Alasannya, hal itu merupakan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar NU, September 2021 lalu.
Menurut Kiai Mif – panggilan Miftahul Achyar, sebenarnya muncul dua opsi waktu pelaksanaan muktamar. Yang pertama yakni memajukan, sedangkan yang kedua mundur pada tahun 2022 yang akan datang. Namun, Kiai Mif mengaku memilih waktu yang lebih dini.
"Otomatis dan (muncul opsi) pun maju monggo, mundur monggo. Kalau mundur 2022. Kami akan pilih yang maju saja," katanya.
Ia memastikan bahwa pelaksanaan Muktamar NU nanti akan digelar sebelum dimulainya kebijakan PPKM level, yakni jelang perayaan Natal hingga Tahun Baru 2022.
"Sebelum ini, pokoknya nggak nabrak pada PPKM-nya pemerintah dimulai pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022," kata kiai yang kini menjabat Ketua MUI Pusat itu.
Ia mengklaim, jika muktamar dilakukan lebih dini membawa dampak positif bagi organisasi. Sedang jika mundur kembali, maka hal tersebut justru akan memperlambat laju regenerasi organisasi.
Diketahui, Muktamar NU ke-34 sudah sempat ditunda pelaksanaannya, dari yang semestinya digelar 2020 lalu. Penyebabnya adalah pandemi Covid-19.
"Kalau ke belakang justru negatif. Dan bila maju akan positif," tegas Kiai Mif yang disebut-sebut lebih dekat KH Yahya Staquf ketimbang KH Said Aqil Siraj.
Pernyataan Kiai Mif itu seolah ingin mementahkan pernyataan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini yang cenderung menunda pelaksanaan Muktamar NU.