Revisi Perda Pendidikan, Dewan Blitar Minta Kajian

BLITAR (BangsaOnline) - DPRD Kabupaten Blitar meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar untuk melakukan kajian terlebih dahulu terkait dengan usulan revisi Perda Pendidikan yang muncul dalam Musrenbang Kabupaten Blitar 2015.

Hal ini seperti diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Heri Romadhon. Menanggapi usulan masyarakat dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Blitar yang digelar beberapa waktu lalu ada usulan untuk melakukan revisi Perda Pendidikan. “Didalam Perda tersebut tercantum tentang penggratisan biaya bagi pendidikan dasar,” kata Heri.

Lanjut Heri, terkait dengan hal ini pihaknya meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar harus melakukan kajian terlebih dahulu sebelum melakukan perubahan Perda Pendidikan, apakah sudah selayaknya dilakukan Revisi Perda atau belum.

“Sehingga jelas jika memang perlu dilakukan revisi dasarnya apa dan hal ini harus berdasarkan kajian,” jelasnya.

Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Drs Totok Subihandono membenarkan usulan tersebut dan hal ini akan menjadi pemikiran bersama. Bahkan pihaknya juga akan melakukan kajian terkait pengajuan perda tersebut.

“Untuk melengkapi pengajuan revisi Perda Pendidikan tentunya akan dilakukan kajian terlebih dahulu, sebab ini sebagai salah satu persyaratan,” kata Totok.

Pihaknya menilai jika pendidikan diberikan secara gratis kepada semua siswa, menurutnya dampaknya tidak bagus untuk masyarakat. “Namun kami setuju jika pendidikan gratis ini diberikan hanya kepada siswa miskin saja karena akan sangat membantu mereka,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO