Wali Kota Blitar Minta Semua Pihak Patuhi Aturan Pemerintah Soal Tarif Tes PCR

Wali Kota Blitar Minta Semua Pihak Patuhi Aturan Pemerintah Soal Tarif Tes PCR Wali Kota Blitar Santoso

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menurunkan tarif Tes PCR. Kini harga tes itu menjadi Rp 275.000 untuk Jawa-Bali. Sementara untuk luar Jawa-Bali Rp 300.000.

Santoso mengapresiasi kebijakan pemerintah menurunkan harga tes PCR ini. Harga tes PCR yang baru diharapkan tidak memberatkan dan bisa dijangkau oleh masyarakat.

"Kami mengapresiasi dengan harapan tarif ini bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Mereka yang ingin berpergian ke luar daerah yang mengharuskan tes PCR sebagai salah satu syaratnya termasuk syarat naik pesawat bisa menjangkau," ujar Santoso, Jumat (29/10/2021).

Dia menambahkan, akan segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan (dinkes) terkait pemberlakuan tarif baru tes PCR. Dia juga meminta agar semua pihak mematuhi kebijakan pemerintah soal harga tes PCR.

"Kami segera menindaklanjuti kebijakan itu. Saya akan komunikasikan dengan dinas kesehatan dan rumah sakit," imbuhnya.

Terpisah, Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr. M. Muchlis mengatakan belum menerapkan tarif baru tes PCR. Pihaknya masih menunggu proses penyesuaian harga terbaru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk sementara, RSUD Mardi Waluyo tidak melayani tes PCR berbayar dari masyarakat. RSUD Mardi Waluyo hanya melayani tes PCR dari dinas kesehatan sebagai sampel hasil tracing dan testing.

"Tarif lama belum dicabut karena belum ada tarif baru yang sah. Sehingga non-aktif. Sementara waktu, kami tidak melayani PCR berbayar. Hanya PCR yang lewat dinkes untuk sampel hasil tracing dan testing," pungkasnya. (ina/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO