DPRD Jember Setujui P-APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021

DPRD Jember Setujui P-APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021 Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar Raperda P-APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sabtu (9/10).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pembacaan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021, yang kemarin dibacakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun), mendapatkan dukungan penuh dari seluruh fraksi di DPRD.

Meskipun, P-APBD itu untuk pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penyusutan anggaran sebesar Rp 34 sampai Rp 39 miliar atau 0,93 persen dari sebelumnya Rp 3,7 triliun, menjadi Rp 3,67 triliun.

Dukungan tersebut dilakukan melalui Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar Raperda P-APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sabtu (9/10).

Salah satunya, Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PKB melalui Juru Bicara (Jubir) Mufid mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ingin performa APBD 2021 tetap terjaga dan terkendali, sehingga terus optimisme dan kehati-hatian dengan memprioritaskan empat hal.

"Yakni refreshing untuk penanganan pandemi Covid-19, penuntasan program kegiatan yang dipastikan dapat tercapai output yang terukur dan berdampak langsung kepada pelayanan publik," ujarnya.

(Wabup Muhammad Balya Firjaun Barlaman)

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO