Gerebek Judi Dadu di Dekat Tempat Pemakaman, Polres Kediri Tangkap Bandar dan Dua Penombok

Gerebek Judi Dadu di Dekat Tempat Pemakaman, Polres Kediri Tangkap Bandar dan Dua Penombok Ketiga pelaku judi dadu diapit petugas diamankan ke Mapolres Kediri. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri menggerebek di dekat Tempat Pemakaman Umum Dusun Mangunrejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Rabu (6/10) malam.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang bandar judi bernama Mulyadi (40), serta dua orang penombok, Solikin (53) dan Sawiji (49). Ketiganya merupakan warga Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat.

"Dari informasi masyarakat, anggota kami Resmob Polres Kediri langsung menindaklanjuti dan melakukan serangkaian penyelidikan," ujarnya, Kamis (7/10/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas segera bergerak dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang salah satunya bandar.

Saat digerebek petugas, mereka sedang asyik bermain di pekarangan kosong dekat Tempat Pemakaman Umum Dusun Mangunrejo Desa Tulungrejo.

Selain menangkap ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sebagai sarana . Di antaranya, enam buah mata dadu, satu tutup dadu, satu beberan, satu tataan, satu lampu sebagai penerangan, dua buah sepasang sandal, satu alas tikar warna merah abu-abu, dan uang Rp 300 ribu.

"Saat ini ketiga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut dan mereka akan dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara," pungkas Rizkika. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Kediri Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta Api':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO