Berdasarkan penyelidikan tim internal, peristiwa di video yang beredar tersebut memang terjadi di lingkungan Lapas Kelas II A Jember. Sedangkan penganiayaan itu juga benar melibatkan napi berinisial IP (pelaku) dan AM (korban).
“Dalam kejadian itu memang ada yang melakukan perekaman, napi, inisialnya SA,” ungkap Sarwito.
Pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pelaku dan korban. “Dari hasil klarifikasi, insiden itu terjadi karena korban (AM) dituduh sebagai SP (spionase) polisi pada saat di luar (sebelum masuk penjara). Pada saat di dalam (penjara) inilah biasanya pada kasus-kasus yang seperti itu memang sedikit rawan,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan dari korban dan SA yang melakukan perekaman, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 4 September lalu, saat masa pengenalan lingkungan di dalam lapas.










