Terkait Pertemuan di Ponpes Bumi Sholawat, Gus Shofi Tegaskan Tak Ada Kesepakatan Apapun

Terkait Pertemuan di Ponpes Bumi Sholawat, Gus Shofi Tegaskan Tak Ada Kesepakatan Apapun Gus Shofi didampingi kakaknya, Gus Thomy dan Ketua Yasasan Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Muwafaq saat memberikan keterangan pers, Jumat (12/8) lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Terkait laporannya ke Polsek Manyar, Gus Shofi menyebutkan, bahwa terlapor dan sejumlah saksi sudah dipanggil. "Gus Atho' Jumat sudah dipanggil masih sebagai saksi. Saksi terlapor," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Muhammad Tubashofiyu Rohman (28), Wakil Ketua Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah Al Ibrohimi di Desa Manyarejo Kecamatan Manyar, Kabupaten , melaporkan Khoirul Atho' (Gus Atho'), warga Desa Manyarsidomukti Kecamatan Manyar, ke Polsek Manyar dan Polres .

Gus Atho' dipolisikan dengan tuduhan melakukan dugaan tindak penganiyaan dan pengerusakan mobil milik korban.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 5 Agustus 2021, di Kantor Madrasah Aliyah (MA) Ushulul Hukmah atau yang lebih dikenal dengan Ponpes Al Ibrohimi sekira pukul 08.45 WIB.

Gus Shofi melaporkan Gus Atho' pada 5 Agustus pukul 10.30 WIB, dengan bukti laporan bernomor LP/B/SPKT Polsek Manyar, dan nomor LP/B/383/VIII/2021/SPKT Polres Polda Jatim

Berdasarkan bukti laporan dari Polsek Manyar, Gus Atho' dilaporkan dugaan penganiayaan. Sementara untuk laporan korban ke Polres terkait  dugaan penganiayaan anak di bawah umur sesuai pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO