Rp 30,8 M Digelontorkan ke Desa, Ketua DPRD Tuban Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Anggaran

Rp 30,8 M Digelontorkan ke Desa, Ketua DPRD Tuban Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Anggaran Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi.

"Saya harap pemerintah desa berhati-hati dalam mengelola anggaran yang cukup besar ini. Kalau tidak berhati-hati nanti akan banyak kepala desa yang terperangkap hukum karena pengerjaan yang tidak benar," imbuhnya.

Kalau perlu, lanjut Miyadi, pemkab harus melakukan kajian terkait kebijakan tersebut, untuk memastikan tidak melanggar regulasi dan perundang-undangan. Sebab, pembangunan jalan lingkungan menjadi hak desa melalui anggaran DD dan ADD.

"Pengawasan secara ketat akan dilakukan DPRD karena anggaran itu tergolong baru yang diperuntukan untuk desa. Masing-masing desa akan menerima sekitar 300 juta," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menjelaskan, bahwa alokasi anggaran tersebut memang diperuntukkan bidang infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas pembangunan di masa kepemimpinannya. Berikut bidang pendidikan dan kesehatan.

Meskipun demikian, ia tidak akan mengesampingkan sektor lainnya seperti pertanian, nelayan, kepemudaan, olahraga, dan seni budaya.

"Saya berharap, setiap OPD segera menindaklanjuti dan menyusun program kegiatan yang lebih spesifik sehingga dapat cepat direalisasikan," kata bupati yang karib disapa Lindra ini. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO