Draft Perubahan RPJMD Jatim Harus Beri Penguatan Potensi Lokal

Draft Perubahan RPJMD Jatim Harus Beri Penguatan Potensi Lokal Anik Maslachah, S.Pd, M.Si, Wakil Ketua DPRD Jatim. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur mendorong draft perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim supaya fokus pada prioritas program untuk penyelesaian pertumbuhan ekonomi dengan penguatan potensi lokal.

Namun, dalam draft perubahan tersebut, Pimpinan DPRD Jatim menilai belum melihat adanya program yang memberikan penguatan eksplorasi potensi lokal hingga selesainya periode kepemimpinan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

"Saya belum melihat di draftnya (RPJMD) itu mengarah kepada ruang baru yang memberikan eksplorasi potensi lokal apa Jawa Timur untuk lebih menjadi fokus di 2-3 tahun hingga selesainya periode Bu Khofifah dan Pak Emil. Jadi saya masih melihat programnya umum," kata Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).

Menurutnya, perubahan RPJMD Jatim ini harus dilakukan. Pasalnya, ada kebijakan nasional bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang digunakan pedoman RPJMD Jatim tahun 2019 awal, merupakan RPJMN Presiden Joko Widodo pada periode pertama. Selain itu, karena adanya pandemi yang tentu berimplikasi kepada target yang harus disesuaikan dengan kondisi eksisting saat ini.

"Maka tentu karena terpilihnya Gubernur inikan lebih dulu dari Presiden, sehingga (RPJMD Jatim) harus menyesuaikan. Itu landasannya," kata Anik, sapaan lekatnya.

Termasuk pula, landasan perubahan RPJMD ini karena adanya Perpres Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jawa Timur. Yakni, kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Bromo - Tengger - Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Perempuan pertama yang menjadi Pimpinan DPRD Jatim di Era Reformasi ini juga mengungkapkan, bahwa dalam draft perubahan RPJMD Jatim itu, tercatat ada 205 mega proyek. Namun faktanya, yang terealisasi di tahun 2019 hingga saat ini persentasenya masih nol koma sekian persen.

"Ada sih yang realisasi tapi hitungan persentase masih nol koma persen. Belum di atas 1 persen. Nah, perubahan inilah yang kemudian mendorong RPJMD ini harus diubah," jelasnya.

Oleh karenanya, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, dalam draft perubahan RPJMD Jatim ini harus ada ruang khusus untuk pembangunan inklusif yang memberikan ruang gerak kepada eksplorasi potensi lokal. Apalagi, potensi lokal unggulan di Jatim sendiri adalah sektor pertanian dan UMKM.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO