GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah memberikan kuliah umum tentang penghapusan pelecehan seksual dan diskriminasi di tempat kerja.
Hal itu disampaikan Ida Fauziyah saat berdialog dengan pekerja perempuan PT Smelting dan serikat pekerja di Kabupaten Gresik, bertempat di ruang pertemuan PT Smelting Jl Raya Roomo Meduran, Gresik, Kamis (5/8/2021).
BACA JUGA:
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Dalam kegiatan tersebut, Ida Fauziyah disambut Presdir PT Smelting Hideya Sato, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, dan jajaran Direksi PT Smelting lainnya.
Ida Fauziyah menyatakan, bahwa pandemi telah membawa dampak di berbagai sektor. Termasuk bagi pekerja, terutama pekerja perempuan.
"Di tengah pandemi ini catatan kekerasan terhadap perempuan juga meningkat, baik di rumah tangga maupun di tempat kerja. Hal ini karena kerentanan sosial di tengah pandemi meningkat, pengangguran meningkat dan sebagainya," ungkap Ida.
Apalagi, lanjut Ida, perempuan yang harus bekerja secara WFH juga punya beban ganda. Selain harus menjalankan pekerjaan di rumah, juga harus menjalankan peran rumah tangganya. "Intinya pandemi membawa dampak yang lebih kepada perempuan, baik yang bekerja di rumah maupun di tempat kerja," jelasnya.
Untuk memerangi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan, Ida mengatakan saat ini DPR dan pemerintah sedang membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
"Selain itu dalam UU Cipta Kerja, hak-hak pekerja perempuan sebagaimana dalam UU 13 2003 dijamin. Semisal cuti haid, cuti hamil, dan melahirkan," paparnya.