Penegakan Aturan PPKM Harus Utamakan Faktor Edukatif dan Humanis

Penegakan Aturan PPKM Harus Utamakan Faktor Edukatif dan Humanis Dr. Lia Istifhama, Aktivis Sosial. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Diakui atau tidak, kebijakan PPKM darurat di Pulau Jawa dan PPKM mikro di berbagai wilayah di Indonesia menimbulkan masalah dalam penerapan di lapangan.

Tak sedikit beredar video dalam berbagai laman media sosial yang mempertontonkan cara-cara aparat keamanan yang cenderung keras terhadap pelaku usaha kelas bawah.

Bahkan yang kini menjadi perhatian publik adalah dugaan penganiayaan oleh oknum Satpol PP saat melakukan patroli PPKM kepada seorang ibu yang merupakan pemilik warung kopi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Sementara di Tasikmalaya, viral seorang penjual bubur didenda Rp 5 juta hanya karena melayani pembeli yang makan di tempat. Penjual yang bernama Endang dan Sawa Hidayat tersebut mengaku tidak tahu aturan PPKM darurat. Dia pun meminta keringanan denda, namun ternyata hakim tidak memberikan keringanan.

"Sejumlah fakta gesekan di lapangan itu mengingatkan kita bersama agar antara petugas dengan pedagang harus saling menghargai. Petugas agar mengedepankan faktor edukatif dan humanis," harap Aktivis Sosial, , Jumat (16/7/2021).

Adapun di , baru-baru ini viral video aparat yang menegakkan PPKM darurat, terlihat menyuruh pedagang sebuah warung kopi di kawasan Bulak Banteng untuk menutup warkopnya dan melakukan penyitaan tabung LPG 3 kg.

Alhasil, aksi petugas ini langsung direspons oleh warga sekitar dengan mengepung mobil polisi dan memblokade jalan menggunakan kursi dan kayu panjang. Bahkan, warga yang emosi lalu mengusir petugas keluar dari lokasi dan sempat melempari mobil petugas dengan botol dan batu.

Tak heran, beragam kejadian yang menampakkan wajah keras aparat saat razia PPKM dan viral di berbagai media sosial, menuai banyak komentar nyinyir dari para netizen.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO