KONSOLIDASI - Wasekjen DPP PPP versi Romi, Asrul Sani memimpin rapat konsolidasi PPP se-Jawa Timur di kantor DPW PPP, kemarin. foto: Didi Rosadi/BangsaOnline.com
SURABAYA (BangsaOnline) - Meski Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Jakarta memenangkan kubu Surya Dharma Ali (SDA) sebagai Ketum DPP PPP, namun kubu Romahurmuziy (Romi) tetap berkeyakinan jika pihaknya yang berhak mengeluarkan rekomendasi terkait syarat untuk mengusung calon kepala daerah dalam Pilkada 2015 ini. Mengingat hasil Muktamar PPP di Surabaya lalu akan dijadikan dasar oleh Depkum HAM yang akan diserahkan ke KPU RI .
Wasekjen DPP PPP kubu Romi, Arsul Sani menegaskan saat ini pihaknya tidak akan terpengaruh dengan keputusan PTUN Jakarta. Ini karena pihak Romi telah melakukan banding atas keputusan tersebut. Karena proses hukum masih berjalan, maka SK DPP PPP dengan Ketum Romi dan Sekjen Aunur Rofiq masih sah dan berlaku.
Dasar inilah yang akan dibawa Kementerian Hukum dan HAM ke KPU RI. Begitupula hal ini juga akan diturunkan ke KPU Provinsi dan kab/kota se-Indonesia sebagai landasan rekomendasi DPP dalam mengusubg calon dalam Pilkada serentak yang dilaksanakan Desember 2015.
"Keputusan PTUN tidak bisa digunakan menjadi landasan hukum, dikarenakan proses hukumnya masih berjalan, saat ini masih proses banding, sehingga PPP yang masih sah pimpinan Romi," ungkapnya
Arsul di acara konsolidasi DPP-DPW-DPD PPP se-Jatim pasca putusan PTUN di kantor DPW PPP Jatim, Jl Tenggilis Surabaya, Kamis (5/3).
Ditambahkannya, jika nantinya ditingkat banding kalah, pihaknya akan melakukan upaya hukum lainnya yaitu tingkat kasasi.
"Sampai MA kami akan terus berjuang. Sebelum ada putusan dari Hakim MA, otomatis PPP yang sah dan diakui pemerintah adalah PPP muktamar Surabaya," sambung pria yang juga anggota Komisi III DPR RI ini.
Senada dengan Arsul Sani, Ketua DPW PPP Jatim, Musyaffa Noer berharap seluruh kader PPP tidak galau atas putusan PTUN yang memenangkan muktamar Jakarta.
Politisi yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim ini menambahkan, yang pasti PPP Jatim siap menjadi peserta dalam Pilkada serentak 2015 dan saat ini dirinya telah menginstruksikan ke seluruh DPD di daerah, khususnya 19 daerah yang akan menggelar Pilkada untuk melakukan penjaringan calon yang akan diusung.








