Kepala BKPPD Kota Kediri, Un Achmad (kiri), saat menyosialisasikan jadwal seleksi CASN. (foto: ist)
Syarat dan ketentuan lebih lengkap dapat diakses di laman https://kedirikota.go.id/p/pengumuman/1069955/pengumuman-pengadaan-aparatur-sipil-negara-pemerintah-kota-kediri-formasi-tahun-2021
Lebih lanjut, Un juga menjelaskan persiapan yang telah dilakukan BKPPD Kota Kediri dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 ini. "Sejak dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK, Tim Pelaksana Kota Kediri telah mempersiapkan tim verifikator sejumlah 30 orang. Terdiri dari BKPPD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian," jelas Un.
Menurutnya, pelaksanaan seleksi kompetensi nantinya akan sama seperti tahun kemarin. "SKD akan dilakukan di Convention Hall SLG, sesuai jadwal yang nanti akan ditentukan dengan prokes yang ketat," ucap Un.
Ia juga menjelaskan bahwa SKD PPPK non guru akan dilakukan setelah SKD CPNS selesai. "Begitu juga setelah pelaksanaan SKB CPNS selesai, baru akan dilaksanakan seleksi kompetensi PPPK non guru," jelasnya.
Untuk pendaftaran CPNS dan PPPK non-guru, calon pelamar dapat mendaftar secara online melalui portal SSCASN 2021 dengan linkhttps://sscasn.bkn.go.id. Ada beberapa dokumen yang nantinya wajib diunggah yakni lamaran, ijazah, transkip nilai, pas foto berwarna, KTP elektronik, STR, keterangan disabilitas untuk penyandang disabilitas, surat pernyataan mengabdi, sertifikat keahlian bagi yang memiliki, dan surat keterangan pengalaman. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




