Pemkot Kediri Umumkan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pemkot Kediri Umumkan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK, Berikut Syarat dan Ketentuannya Kepala BKPPD Kota Kediri, Un Achmad (kiri), saat menyosialisasikan jadwal seleksi CASN. (foto: ist)

Syarat dan ketentuan lebih lengkap dapat diakses di laman https://kedirikota.go.id/p/pengumuman/1069955/pengumuman-pengadaan-aparatur-sipil-negara-pemerintah-kota-kediri-formasi-tahun-2021

Lebih lanjut, Un juga menjelaskan persiapan yang telah dilakukan BKPPD dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 ini. "Sejak dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK, Tim Pelaksana telah mempersiapkan tim verifikator sejumlah 30 orang. Terdiri dari BKPPD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian," jelas Un.

Menurutnya, pelaksanaan seleksi kompetensi nantinya akan sama seperti tahun kemarin. "SKD akan dilakukan di Convention Hall SLG, sesuai jadwal yang nanti akan ditentukan dengan prokes yang ketat," ucap Un.

Ia juga menjelaskan bahwa SKD PPPK non guru akan dilakukan setelah SKD CPNS selesai. "Begitu juga setelah pelaksanaan SKB CPNS selesai, baru akan dilaksanakan seleksi kompetensi PPPK non guru," jelasnya.

Untuk pendaftaran CPNS dan PPPK non-guru, calon pelamar dapat mendaftar secara online melalui portal SSCASN 2021 dengan linkhttps://sscasn.bkn.go.id. Ada beberapa dokumen yang nantinya wajib diunggah yakni lamaran, ijazah, transkip nilai, pas foto berwarna, KTP elektronik, STR, keterangan disabilitas untuk penyandang disabilitas, surat pernyataan mengabdi, sertifikat keahlian bagi yang memiliki, dan surat keterangan pengalaman. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO